Tim Renegosiasi Freeport Melenceng dari Mandat Awal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 20 September 2015, 11:59 WIB
Tim Renegosiasi Freeport Melenceng dari Mandat Awal
ilustrasi/net
rmol news logo Keberadaan Tim Renegosiasi Kontrak PT Freeport Indonesia ‎dinilai telah melenceng dari mandat awal pembentukannya.

Seharusnya, tim yang dipimpin Menteri Bappenas itu ‎bertanggungjawab terhadap dampak sosial dan lingkungan ‎dari kegiatan Freeport di Papua. Bukan mengurus hal-hal yang terkait bisnis perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Human Right Committe For Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, menanggapi langkah tim renegosiasi yang sibuk mengurus kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN, Minggu (20/9).

Ridwan mengingatkan bahwa Andrinof Chaniago ketika masih menjabat Menteri Bappenas mengatakan mandat yang diterima dirinya sebagai ketua tim adalah lebih ke soal dampak sosial dan lingkungan dari operasi Freeport, bukan bertanggung jawab terhadap perkembangan bisnis atau usahanya.

"Ini berarti ada ketidaksinkronan antara tim lama dengan tim yang sekarang di bawah kendali Sofyan Djalil," katanya.

Dia mengatakan kontrak pengadaan barang dan jasa khususnya yang terkait dengan kewajiban memenuhi penambahan konten lokal bagi perusahaan tambang raksasa macam Freeport memang baik.  Tapi yang terpenting dari tim renegosiasi adalah memastikan point-point yang dimandatkan Undang-Undang Minerba masuk dalam kesepakatan final renegosiasi.

"Penting juga saya kira tim mengevaluasi ketentuan peraturan pemerintah tentang divestasi yang dikeluarkan rezim SBY di ujung masa pemerintahannya, apakah sesuai atau justru bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Terlebih jika dihubungkan dengan konsep Trisakti yang digandrungi oleh  Jokowi," tukasnya.

Seperti diketahui, Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN. Kepastian mengenai hal ini disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Pada Jumat (18/9) malam , Sudirman bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama tersebut. Sudirman memastikan BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA