Ke Mana Arah Moratorium Menteri Susi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 05 September 2015, 02:44 WIB
Ke Mana Arah Moratorium Menteri Susi
menteri susi/net
rmol news logo Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.

Moratorium yang berlaku 3 November 2014 hingga 31 Oktober 2015 diterapkan untuk kapal yang dibuat di luar negeri dengan kapasitas di atas 30 GT. Menteri Susi juga mengeluarkan pelarangan transshipment yang diberlakukan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/Permen-KP/2014.

"Saya sudah melihat persoalan ini. Siapa memainkan apa, dengan kapasitas berapa, dan didukung oleh siapa," kata pengamat ekonomi politik Ichsanudin Noorsy kepada wartawan, Jumat malam (4/9).

Dia menjelaskan, ada latar belakang kepentingan tertentu dalam moratorium yang membatasi kapasitas mesin kapal perusahaan penangkap ikan.

"Yang dipertanyakan adalah kapal yang ditarget oleh moratorium ini berhadapan dengan siapa pesaingnya. Beroperasi di wilayah mana, dan apa saja kontribusi kepada negara," beber Ichsanudin.

Menurutnya, apabila yang menjadi target kapal eks asing 30 GT, patut dipertanyakan pula apakah perusahaan tersebut terbukti menyingkirkan perusahaan domestik.

"Ya, seperti contoh perusahaan migas asing yang sudah menyingkirkan perusahaan domestik. Menteri Susi harus bisa menjawab hal ini semua," pintanya.

Ichsanudin memprediksi beberapa kemungkinan alasan terbitnya moratorium, yaitu memenangkan perusahaan domestik yang sempat dikalahkan asing. Kemudian adanya perang psikologi seperti pembakaran kapal-kapal asing yang sudah ditangkap.

"Ketiga, perlu dilihat dari wilayah operasi tangkap, ikan yang ada di wilayah tengah dan timur itu kaya luar biasa. Lalu untuk wilayah barat dari pantai selatan mulai dari Aceh sampai Banyuwangi. Artinya, pemetaan wilayah tangkap itu diikuti siapa pemain dominannya, pelaku dominan, diikuti siapa penerima manfaat, dan posisi pemain domestik menjadi penting," jelasnya.

Menurutnya, jika Menteri Susi ingin berhasil dan dinilai berprestasi sebaiknya jangan bergantung pada ekspor ikan hasil tangkapan.

"Akan sulit bersaing dengan Thailand, Vietnam maupun negara lain yang menguasai sumber perikanan di laut. Indonesia ini punya satu kekurangan yakni ketidakberdayaan budidaya perikanan," tegas Ichsanudin. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA