Rizal Ramli Diminta Batalkan Perpanjangan Konsesi JICT ke Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 14 Agustus 2015, 17:05 WIB
Rizal Ramli Diminta Batalkan Perpanjangan Konsesi JICT ke Asing
rizal ramli/net
rmol news logo Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu meminta Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, memberikan perhatian lebih terhadap kisruh perpanjangan konsesi pengoperasian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan konsensi pengoperasian pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia oleh PT Pelindo II kepada Hunchinson Port Holding, perusahaan asal Hongkong, banyak menyalahi Undang-Undang dan sangat merugikan Negara.

"Karena itu Kami mendesak Rizal Ramli untuk ikut memperjuangankan pembatalan pemberian konsensi kerjasama operasi JICT," kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/8).

Dia menduga ada Kongkalikong antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan direksi Pelindo di balik penjualan aset BUMN dengan murah meriah ke asing.

"Kami percaya Rizal Ramli tetap istiqamah melawan asing di BUMN. Karena itu kami meminta Menko Bidang Maritim menolak Huntchinson Port Holding mendapatkan konsensi pengoperasian JICT yang akan berlaku mulai tahun 2019 hingga 2039," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA