Indonesia Harus Punya UU Kemaritiman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Mei 2015, 16:54 WIB
Indonesia Harus Punya UU Kemaritiman
foto:dok panitia IMTSI
rmol news logo Indonesia memang negara kepulauan tapi belum menjadi negara maritim. Hal ini terjadi karena seluruh sumber daya laut yang dimiliki tidak dimanfaatkan dan dinikmati untuk kesejahteraan rakyat.

Demikian penjelasan Dr. Chandra Motik Yusuf selaku pendiri Chandra Motik Maritime Center saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk "Optimalisasi Pembangunan Maritim Untuk Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia" yang digelar Ikatan Mahasiswa Sipil Indonesia (IMTSI) di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong, Banten, baru-baru ini.

"Indonesia harus secepatnya memiliki undang-undang atau regulasi tentang kemaritiman," tegas Chandra.

Indonesia memiliki 17.504 pulau wilayah pesisir yang membentang sepanjang 91 ribu kilometer dari Sabang sampai Merauke. Secara geografis, posisi Indonesia strategis pada persimpangan internasional Samudera Hindia - Pasifik serta benua Asia - Australia, sehingga menjadi pusat berbagai aktivitas ekonomi dan sosial kelautan.

Dengan segenap potensi laut Indonesia yang demikian besar sudah seharusnya menjadi fokus upaya pemerintah untuk membawa negeri ini ke masa depan yang lebih baik. Bukan hanya dalam konteks nasional, namun juga memberikan kontribusi aktif strategis agar menjadi solusi bagi persoalan maritim global.

Pembicara lainnya, pengamat maritim, Ardinanda Sinulingga pun sependapat bahwa pembangunan maritim terkait dinamika internasional harus diletakkan dalam proses mencapai kepentingan nasional dengan mengedepankan politik bebas aktif.

"Dengan demikian kita dapat memenangkan kompetisi abad 21," jelas analis di Founding Father House yang juga mahasiswa Program Pascasarjana Maritime Security di Universitas Pertahanan.

Sementara, Syaiful dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan yang juga hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut mengungkapkan, ketimbang memperbanyak jumlah pelabuhan, lebih dibutuhkan banyak kapal dan galangan.

"Kita tidak perlu memperbanyak pembangunan pelabuhan, cukup dimaksimalkan pelabuhan yang sudah ada," tandas Syaiful.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA