Sambut Program Kemenko PMK, Ribuan Warga Tabanan Daftar BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Mei 2015, 15:28 WIB
rmol news logo Ribuan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal menyambut positif dengan mendaftarkan diri dalam program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Tabanan, Bali.

Program sosialisasi jaminan sosial bagi Bukan Penerima Upah ini merupakan inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara itu diberikan jaminan stimulus iuran bagi 2.848 orang pekerja bukan penerima upah (BPU) meliputi petani, pedagang pasar, pecalang, pengrajin.

"Kemenko PMK mendukung dan mempercepat percepatan BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama Elvyn G Massasya dalam acara di lapangan Alit Saputra, Tabanan, Bali, Senin (4/5).

Elvyn menambahkan, sebagaimana amanat perundangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka seluruh 110 juta tenaga kerja di Indonesia, termasuk 42 juta pekerja formal akan dilindungi dalam risiko sosialnya.

"Sebanyak 70 juta diantaranya merupakan pekerja informal seperti petani, pedagang pasar dan mereka menciptakan pekerjaan sendiri," terangnya.

Nantinya, para pekerja informal itupun berhak atas perlindungan empat program jaminan sosial, meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang akan dioperasionalkan terhitung 1 Juli 2015.

Namun khusus bagi para pekerja informal yang bersifat wajib mengikuti dua program yaitu, JKK dan JK. Untuk dua program tambahan lainnya seperti JHT dan JP sifatnya sukarela jika memang dikehendaki.

Elvyn menegaskan, keikutsertaan dalam program jaminan sosial diharapkan menciptakan kenyamanan dan produktivitas pekerja karena perlindungan terhadap berbagai kemungkinan sosial yang terjadi.

Deputy II Kemenko PMK Chazali Situmorang  yang mewakili Menko PMK Puan Maharani yang  mendampingi Presiden Jokowi menegaskan, nilai-nilai gotong royong dimana yang sehat membantu yang sakit dan yang tidak berisiko besar membantu mereka yang beresiko melalui iuran adalah pengejewantahan Pancasila dan UUD 1945, khususnya UUD 1945, pasal 2 tentang pelaksanaan sistem jaminan sosial.

Menko PMK berharap melalui berbagai kemudahan seperti pendaftaran online dan mendatangi langsung peserta serta mendekatkan outlet BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat perlindungan sosial bagi  pekerja formal yang aktif di pabrik-pabrik yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan sekarang berjumlah 16,28 juta.

"Tenaga kerja merupakan aset pembangunan yang strategis yang mesti dijaga," imbuhnya.

Sebelumnya,  menyampaikan sambutan Gubernur Bali Made Mangku Pastika diwakili Sekda Propinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun dan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wyriastuti.

Ni Putu Eka Wyriastuti mengungkapkan di kabupaten Tabanan yang berpenduduk 450 ribu orang, kebanyakan memiliki profesi petani dan perajin. Hanya  11 ribu penduduk berprofesi sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) ditambah dengan ribuan lain usaha swasta.

"Karena itu Pemda  akan memikirkan pola membantu iuran program Jaminan Kecelekaan Kerja (JKK) dan (Jaminan Kematian) bagi penduduk untuk meringankan apakah dalam bentuk hibah atau penyisihan keuntungan di Badan Usaha Milik Desa yang kita galakkandi kampung-kampung," terangnya.

Iuran bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan UMK Rp 1,7 juta di Kabupaten Tabanan sebesar Rp 23.400/bulan. Nantinya pekerja akan beroleh santunan jika meninggal dunia atau cacat tetap sebesar Rp 86,4 juta ditambah beasiswa pendidikan anak Rp 12 juta. Pekerja juga akan diobati sampai sembuh dan bisa bekerja kembali.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan program Jaminan Kematian Rp 24 juta ditambah beasiswa pendidikan anak sebesar Rp 12 juta.

Dalam acara yang berlangsung meriah di alun-alun lapangan Alit Saputra, Tabanan, ditandatangani program kemitraan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga Junaedi dengan 12 mitra kerjasama yang akan menjamin kemudahan akses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) diantara, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bukopin serta mitra non perbankan.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi 20 mahasiswa dan mahasiswi universitas Udayana yang beprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.[wid]

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA