Pemerintah Jangan Diam Saja Dong....

Harga Elpiji 12 Kg Naik

Minggu, 05 April 2015, 08:10 WIB
Pemerintah Jangan Diam Saja Dong....
ilustrasi
rmol news logo Sikap diam-diam Pertamina menaikan harga jual gas elpiji 12 kilogram menjadi Rp 142 ribu per tabung menuai kritik. Pemerintah diminta mendorong bisnis elpiji non subsidi tidak hanya dikuasai Pertamina, sehingga harga jual bisa kom­petetif di pasaran.

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria mengatakan, pemerintah tidak bisa me­nyalahkan Pertamina, ketika menaikan harga jual gas elpiji. Pasalnya, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, elpiji 12kg ditetap­kan sebagai elpiji umum yang tidak disubsidi. Akibatnya, har­ga diatur dan ditetapkan Badan Usaha Niaga Elpiji. Dalam hal ini adalah pertamina.

"Jadi Pertamina hanya wajib melaporkan saja ke pemerintah, jika akan menetapkan harga jual. Tidak perlu meminta izin atau meminta persetujuan pe­merintah," katanya di Jakarta.

Menurut Sofyano, karena elpiji umum atau elpiji 12 kg bukan bersubsidi, maka pen­etapan harganya sama dengan harga minyak goreng, gula, atau beras yang mengacu ke harga pasar. Kenaikan harg­anya juga tidak memerlukan sosialisasi dari pelaku. "Inilah yang seharusnya disikapi oleh pemerintah. Apalagi perlu diketahui, sekitar 60 persen kebutuhan elpiji dalam negeri diimpor, termasuk elpiji non-subsidi," ujarnya.

Selama ini, kata Sofyano, harga elpiji mengacu ke harga cp aramco dan untuk April cp aramco berada di kisaran Rp 7.000/kg, di luar ongkos ang­kut, marjin SPBE, marjin agen, marjin pertamina, ppn, dan biaya lain. "Menurut perhitun­gan saya, harga jual elpiji non-subsidi nilai pantas jualnya ke masyarakat ada di kisaran Rp 13.000/kg," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA