Tarif Listrik Rumah Tangga Naik Mei

Subsidi Rp 1,3 Triliun Habis April

Senin, 16 Maret 2015, 07:32 WIB
Tarif Listrik Rumah Tangga Naik Mei
ilustrasi
rmol news logo Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rumah tangga me­nengah golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA pada Mei mendatang.

Dirjen Ketenagalistrikan Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, tarif kedua go­longan rumah tangga tersebut seharusnya sudah naik sejak awal tahun.

Namun, DPR dan pemerintah sepakat menundanya dengan memberikan subsidi Rp 1,3 triliun.

"Kalau subsidi habis itu baru kita naikkan tarifnya," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Jarman memperkirakan, sub­sidi Rp 1,3 triliun itu akan habis pada April mendatang. Jika dana subsidi habis otomatis tarif kedua golongan tersebut akan disesuai­kan pada Mei mendatang.

"Paling naiknya Mei. Kita akan terapkan Mei ini. Mei baru di adjust­ment atau disesuaikan," jelasnya.

Namun, Jarman juga menga­takan, menaikkan tarif listrik ru­mah tangga tahun harus melalui persetujuan DPR. Menurutnya, jika parlemen tidak memberikan lampu hijau, maka kenaikan tidak bisa dilakukan.

Dia menjelaskan, saat ini tarif listrik sudah menggunakan sistem adjustment. Sehingga, naik turun­nya tarif listrik dipengaruhi oleh pergerakan Indonesia Crude Price (ICP), kurs dan inflasi. "Kalau ICP turun, dolar naik sedikit, inflasi naik, tetapi overall turun ya pasti turun," tegasnya.

Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengingatkan pemerintah agar transparan dalam mengubah tarif listrik. "Kalau ada penyesuaian tarif itu harus dikasih tahu ke publik juga harus sesuai kesepakatan dengan DPR. Pemerintah harus konsultasi dulu ke DPR," katanya.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA