Negara Cuma Bisa Awasi Persaingan Bank Nasional Vs Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Februari 2015, 00:12 WIB
Negara Cuma Bisa Awasi Persaingan Bank Nasional Vs Asing
ilustrasi/net
rmol news logo . Dalam era persaingan bebas, terutama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, persaingan akan terjadi di berbagai sektor termasuk perbankan.

Adapun peran negara dalam persaingan antara perbankan asing dan nasional adalah sebatas melakukan pengawasan.

Demikian disampaikan oleh anggota komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun.

"Negara mengawasi saja. Kalau ada bank yang membuat pelanggaran perbankan maka aturannya ada dalam regulasi," ujar Misbakhun yang ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2).

Regulasi yang dimaksud adalah peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan harus ditaati oleh seluruh bank yang beroperasi di Indonesia.

"Regulasi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia juga sama aturannya bagi bank luar dan bank lokal. Jadi kita harus melindungi semuanya, tidak bisa asing atau tidak asing," terangnya.

Sebelumnya Misbakhun menegaskan, sistem perbankan yang berlaku saat ini tidak memungkinkan adanya perlakuan khusus bagi bank nasional dibanding bank asing yang beroperasi di Indonesia.

Artinya, tak ada regulasi khusus untuk melindungi bank nasional dalam menghadang kuatnya arus bank asing yang masuk ke Indonesia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA