"Selama ini perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan migas nyaris jadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang semuanya jatuh ket angan pengusaha asing," ujar pengamat perminyakan, Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/1).
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu mengatakan, selama ini pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk pemenuhan kebutuhan nasional ditangani ISC dan Petral melalui tender terbuka. Tender tersebut, kata dia, hanya melibatkan National Oil Company (NOC).
Namun, dia bilang, dalam pengadaannya nyatanya tidak terbatas hanya pada produksinya sendiri dan produsen minyak atau kilang, termasuk di dalamnya Major Oil Company pula.
Menurutnya, perusahaan Jepang seperti Mitsubishi, Mitsui, Sumitomo, Itochu, Marubeni, Sojitz, Kanematsu, Toyota Itshu selalu mendapatkan prioritas untuk melakukan pengadaan ataupun penjualan untuk minyak mentah dan produk kilang asal Jepang.
Hal yang sama juga berlaku di Korea. Kata dia, perusahaan seperti SK, Hanwha, Samsung, Hyundai, GS-Global, Daewoo Internasional juga mendapatkan dukungan dari pemerintahnya untuk melakukan pengadaan dan penjualan.
"Perusahaan-perusahaan di Jepang dan Korea dapat menjadi World Class Oil Trading yang membuka kantor cabang di banyak Negara seperti Singapura,Inggris, Dubai maupun USA karena mendapat dukungan dari pemerintahnya," kata dia.
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk reformasi bagi perusahaan nasional dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang. Hal ini tentunya dengan bantuan serta dukungan pemerintah Indonesia.
Dia menambahkan, kebijakan ini akan berdampak baik bagi negara seperti nilai tukar rupiah, kenaikan pajak dan devisa lebih stabil. Apalagi setiap bulan transaksi minyak sebesar kurang lebih 1,1 miliar dolar AS.
"Bila ingin transparan, gunakanlah perusahaan dalam negeri karena bila terjadi penyimpangan bisa diawasi oleh kepolisian, Kejaksaan dan KPK," jelasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: