Pemilihan Direksi BUMN Harus Libatkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 29 Oktober 2014, 19:22 WIB
Pemilihan Direksi BUMN Harus Libatkan KPK
sofyano zakarianet
rmol news logo ‪Pemerintah diminta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengangkat direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, beberapa kursi direksi perusahaan pelat merah kosong karena dipilih jadi menteri oleh Presiden Jokowi.

"Dalam mengangkat Dirut maupun komisaris BUMN, Presiden Jokowi dan Menteri BUMN perlu melakukan konsultasi dengan KPK dan PPATK sebagaimana yang dilakukan terhadap para calon menteri kabinet kemarin,” ujar Direktur Puskepi Sofyano Zakaria dalam pesan elektroniknya (Rabu, 29/10).

Menurut dia, konsultasi ke KPK dan PPATK ketika akan menetapkan calon direksi dan juga para komisaris BUMN merupakan bukti nyata bahwa Jokowi serius melaksanakan program revolusi mental nya. Untuk itu, terkait pengisian jabatan Direktur Utama Pertamina, Pindad, Telkom yang segera akan diisi, maka Jokowi didesak untuk lakukan konsultasi dan minta pandangan pihak KPK serta PPATK.

Pentingnya konsultasi dengan KPK dan PPATK mengingat bahwa publik dinegeri ini sangat mahfum bahwa BUMN adalah mesin pencetak uang bagi negara. Karena itu, Presiden Jokowi dan Kementerian BUMN menyeleksi secara ketat calon direksi dan calon komisaris BUMN. Disisi lain, leadership, profesionalisme, kapabelitas, akuntabilitas, hendaknya menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan direksi dan komisaris BUMN.

"Leadership dan kemampuan manajerial juga merupakan syarat mutlak bagi pengangkatan Dirut BUMN," jelasnya.

Selain itu, direksi dan komisaris bumn yang akan dipilih mengisi posisi direksi dan komisaris BUMN, hendaknya jelas dan terang rekam jejaknya, minim resistensi, mampu berinteraksi dengan segala pihak khususnya pihak legislatif, agar program dan kebijakan yang dilakukan tidak dipermasalahkan oleh pihak legislatif. Menurutnya, kebijakan Jokowi melakukan lelang jabatan pada Pemprov DKI,  harusnya bisa diterapkan pula pada saat memilih direksi dan komisaris  BUMN, sehingga publik bisa menilai bahwa pemerintahan Jokowi transparan dalam menempatkan direksi dan komisaris pada BUMN dan sekaligus bisa menepis opini publik bahwa BUMN bukanlah dititik beratkan untuk  penampungan bagi mereka yang berjasa kepada presiden.

Presiden dan Menteri BUMN sebaiknya melakukan kocok ulang kembali direksi dan komisaris BUMN khususnya perusahaan pelat merah yang merugi. Namun sebaliknya presiden juga memberi prioritas dan promosi kepada direksi BUMN yang terbukti berhasil membuat BUMN berhasil dalam segala segi.

"Menteri BUMN diharapkan pula melibatkan pihak KPK pada setiap BUMN  dengan menempatkan petugas KPK pada Satuan Pemeriksa Internal (SPI) BUMN," jelasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA