Pembebasan Lahan Jadi Kendala Untuk Membangun Infrastruktur

Jumat, 19 September 2014, 08:05 WIB
Pembebasan Lahan Jadi Kendala Untuk Membangun Infrastruktur
ilustrasi
rmol news logo Kementerian Badan Peren­canaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pemba­ngu­nan Nasional (PPN/Bap­penas) menyerahkan proyek in­fra­struk­tur yang saat ini masih dalam tahap pembangunan ke peme­rintah baru.

“Intinya kita melanjutkan, ka­lau yang besar-besar kan mul­ti­years,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alis­jah­­bana di Jakarta, kemarin.

Dia mengaku, beberapa proyek masih terganjal sejumlah masa­lah. Untuk itu, pemerintah baru diharapkan bisa menuntaskan permasalahan tersebut.

Armida mengingatkan, kebu­tu­han Indonesia sangat besar akan infrastruktur. Dia juga ber­harap, APBN buat infra­struktur sebaik­nya digunakan untuk mem­­bangun infrastruktur dasar.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengaku, tidak ada kendala berarti dalam pem­bangunan infrastruktur nasional, kecuali pembebasan tanah.

“Saya kira kalian sudah tahu, kalau infrastruktur kan masalah ta­nah saja. Sudah itu saja,” cetus Djoko.

Menurut Djoko, meskipun saat ini telah ada peraturan baru untuk pembebasan tanah, yakni Un­dang-Undang No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pem­ba­ngunan Untuk Kepentingan Um­um, namun tidak akan ber­dampak siginifikan bagi lamanya proses pengadaan lahan.

“Itu juga sudah sering saya sampaikan. Undang-undang baru itu hanya menjamin kepastian. Tapi belum percepatan,” jelasnya.

Terapkan Pola Kemitraan

Bupati Kabupaten Banjar, Ka­limantan Selatan (Kalsel) Sultan H Khairul Saleh menga­takan, sinergi pemerintah pusat dan daerah dengan kalangan swasta perlu ditingkatkan untuk mem­percepat pembangunan infra­struktur di dalam negeri.

Sultan mengatakan, tanggung jawab pembangunan harus direa­lisasikan bersama-sama antara pemerintah dan swasta. Apala­gi pembangunan infrastuktur memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit.

“Realiasasi program pem­ba­ngunan dan aspek pembiayaan harus dipikul bersama-sama. Jika tidak, maka pembangunan infra­struktur di Indonesia akan ter­tinggal,” kata dia.

Dengan pola kemitraan itu, me­nurutnya, pembangunan infra­struktur tak hanya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), tapi juga mem­buka peluang investasi swasta.

Sultan mengatakan, dengan meratanya infrastruktur akan berdampak pada pembenahan dan peningkatan pembangunan daerah. Kondisi ini akan berdampak langsung pada perbaikan kese­jah­­teraan rakyat.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA