Menperin Desak Pemerintah Baru Lebih Serius Berikan Insentif Kilang Minyak

Dua Pengusaha Asing Batalkan Investasi, Suplai 300 Ribu Barel Terancam Batal

Rabu, 17 September 2014, 10:05 WIB
Menperin Desak Pemerintah Baru Lebih Serius Berikan Insentif Kilang Minyak
ilustrasi
rmol news logo Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai menghambat pembangunan kilang minyak. Alhasil, dua investor yang tadinya mau membangun kilang membatalkan niatnya.

”Saya kira dua investor (Kuwait Petroleum Company dan Saudy Aramco Asia Company Ltd) sudah membatalkan,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, kemarin. 

Untuk diketahui, Kuwait Petroleum Company dan Saudy Aramco Asia Company Ltd berniat membangun kilang di Indonesia. Kedua perusahaan itu meminta keringanan pajak lebih dari yang ditetapkan pemerintah. Namun, permintaan mereka ditolak.

Hidayat mengatakan, pembangunan kilang harus menjadi prioritas pemerintah bagaimanapun caranya. Alasannya, keberadaan kilang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri dan industri.

”Saya dari dulu sudah mempunyai pendapat sendiri yang tidak berubah, yaitu kilang minyak itu harus diadakan di Indonesia bagaimanapun caranya,” tegas Hidayat.

Apalagi, kata politisi Partai Golkar ini, untuk membangun kilang minyak dibutuhkan investasi yang sangat besar. Jika ingin menghasilkan 300 ribu barel per hari, maka investor juga harus mengeluarkan investasi sekitar 9 miliar dolar AS. Selain itu, investor juga harus mensuplai minyak mentah 300 ribu barel per hari selama 30 tahun.

Dengan syarat itu, dia yakin para investor pasti akan menuntut pemerintah insentif fiskal yang besar di atas ketentuan. Misalnya tax holiday di atas 10 tahun dan berbagai fasilitas lainnya seperti bea masuk nol persen.

“Saya harapkan itu dipertimbangkan baik-baik (Kementerian Keuangan), tidak serta merta ditolak karena di luar ketentuan, karena kita yang membutuhkan itu,” jelas Hidayat.

Dia mengatakan, investor kilang tentu mau membangun kilang di dalam negeri sepanjang fasilitas yang diberikan sepadan dengan investasi yang dikeluarkan, sehingga memberikan keuntungan di kedua belah pihak.

Sekali lagi, Hidayat mengingatkan, soal permintaan insentif fiskal dari investor kilang harusnya dipikirkan dengan kepala dingin. Apalagi yang jauh lebih membutuhkan itu adalah Indonesia.

Jika investornya sudah kabur, apa yang harus dilakukan? Menurut Hidayat, yang harus dilakukan pemerintah adalah tidak perlu melakukan tender. Pemerintah bisa melakukan beauty contest.

“Kita undang mereka yang dianggap punya kemampuan untuk membangun dan mempunyai modal untuk investasi jangka panjang dan bisa mensuplai minyak mentah. Itu hanya ada 3 hingga 4 di dunia dan langsung dites. Yang banyak itu kan broker-nya,” tandasnya.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi investor yang ingin membangun kilang sendiri dan menjanjikan pemberian insentif yang sama dengan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS).

Hanya saja, agar berbeda dengan sistem KPS, maka pemerintah tidak akan menyediakan lahan bagi investor yang ingin membangun sendiri. Penawaran itu berlaku bila swasta akan membangun kilang yang memproduksi BBM dan petrokimia.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA