Agar Kuota Aman, Distribusi Gas 3 Kg Perlu Dibuat Tertutup

Pemerintah Diminta Konsisten

Senin, 15 September 2014, 08:23 WIB
Agar Kuota Aman, Distribusi Gas 3 Kg Perlu Dibuat Tertutup
ilustrasi, Gas 3 Kg
rmol news logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)  mendesak  pemerintah agar serius mengendalikan  penggunaan LPG 3 kilogram (Kg) dengan memberlakukan distribusi secara tertutup. 

Bila tidak, penggunaan  barang subsidi  itu akan melebihi kuota dan memberikan beban  keuangan negara, yang pada gilirannya bisa merugikan  konsumen  rumah tangga dari kalangan bawah serta usaha  mikro.

“Pemerintah harus konsisten, bahwa  LPG 3 Kg itu  hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kelas bawah dan usaha mikro. Kalau tidak dikendalikan, barang subsidi itu tidak akan jatuh kepada yang berhak,” tegas Pengurus  YLKI Tulus Abadi dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Sejak kenaikan harga LPG 12 Kg sebesar Rp 1.500 Kg, dikhawatirkan terjadi  migrasi penggunaan  LPG 12 Kg ke LPG 3 Kg.  “Kalau tidak ditangani secara serius, bisa mati. Di sekitar rumah saya saja kini tinggal beberapa  toko yang menjual LPG 12 Kg.  Mereka tidak tidak menjual, karena sepi pembeli,” tegas Tulus di Jakarta, kemarin.

Kenaikan LPG 12 Kg memang menjadi domain Pertamina, karena  barang tersebut bukan barang bersubsidi. Rencananya, kenaikan harga akan diberlakukan secara bertahap,  hingga mencapai nilai keekonomiannya. Kenaikan tersebut telah mendapat persetujuan dari Pemerintah. Karena itu, kata Tulus,  sudah saatnya pemerintah  untuk memberlakukan distribusi LPG 3 Kg secara tertutup.

Peran pemerintah ini  tidak bisa digantikan oleh  Pertamina, karena  bukan regulator.  Dalam distribusi tertutup ini tentu  harus melibatkan pemerintah daerah.

Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26/2009 tentang  Penyediaan dan Pendistribusian  LPG,  Pemerintah menjanjikan  bahwa  LPG 3 Kg  hanya   untuk konsumen  rumah tangga   dan usaha mikro yang sudah terdaftar.  Bahkan  pemerintah juga sudah menjanjikan pada tahun 2014 akan menerapkan  distribusi  LPG 3 Kg secara tertutup, agar barang subsidi  itu tepat sasaran.  Namun hingga kini  janji tersebut belum dilaksanakan.

Sebelumnya, juru bicara PT Pertamina Ali Mundakir, mengatakan pihaknya akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram secara bertahap dengan kisaran Rp 1.000-1.500 hingga 2016 mendatang.  Dengan kebijakan ini, maka tabung gas ukuran 12 Kg akan naik sekitar Rp 18.000 per Kg. Langkah ini dilakukan untuk menghapus kerugian akibat harga jual di bawah harga keekonomian. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA