“APBN tentu hanya boleh digunakan untuk membangun infrastruktur bagi masyarakat bawah. Untuk orang kaya, tidak boleh, karena mereka mampu membiayai sendiri,†ujar Menko Perekonomian (Menko) Chairul Tanjung saat meresmikan Pusat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan (
Center for Sustainable Infrastructur Development-CSID) di Jakarta, kemarin.
Chairul Tanjung yang akrab disapa CT mencontohkan, jalan tol di Jawa, sebenarnya sangat layak untuk dibiayai melalui kerja sama perusahaan negara dengan swasta. Artinya, APBN tidak perlu terlibat membiayai pembangunan tersebut. APBN harusnya lebih digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan rakyat miskin.
“Haram hukumnya. Karena kalau masuk ke sana, fungsi APBN untuk rakyat miskin berkurang. Seperti untuk membangun infrastruktur di daerah tertinggal, APBN harus masuk dan infrastruktur lain seperti irigasi. Tetapi kalau Bandara Cengkareng pakai APBN, haram hukumnya. Ini hal-hal filosofis, cara kita untuk kembangkan infrastruktur,†jelas pemilik Trans Corpora Group ini.
Chairman Executive Board CSID Bambang Susantono mengungkapkan, saat ini ada tiga tantangan yang dihadapi untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Ada tiga hal pelemahan infrastruktur yakni implementasi, koordinasi dan Sumber Daya Manusia (SDM),†ucap Bambang. ***