Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gelwynn Yusuf mengatakan, pihaknya memiliki kepatuhan yang tergolong tinggi dalam pelayanan publik selama ini. Hal tersebut terlihat dari hasil penilaian yang memilki skor 970 dari standar maksimal 1.000.
“Predikat ini kami terima untuk Unit Pelayanan Usaha PeÂnangÂkapan Ikan DJPT yang masuk dalam zona hijau peringkat keÂpatuhan tertingÂgi,†katanya di Jakarta, kemarin.
Dengan adanya penilaian terÂsebut, Gellwyn mengaku akan menjadi pemacu untuk terus berinovasi guna meningkatkan kuÂalitas pelayanan publik. ConÂtohnya dengan terus meÂngemÂbangkan prosedur pelayanan perizinan online (
e-service).
Dia menilai, pengembangan e-service dapat meningkatkan pelaÂyanan usaha penangkapan ikan dengan lebih efektif serta memÂberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang akan meÂnguÂrus izin usaha perikanan tangkap.
“Kami masih terus meÂngemÂbangkan sistem online ini agar masyarakat lebih mudah mengÂakses layanan di manapun dan kapanpun,†jelas Gellwyn.
Direktur Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan Tyas Budiman menambahkan, sistem tersebut dapat mempermudah nelayan, pengusaha atau masyarakat daÂlam mengurus izin kapal seÂhingga waktu perizinan tidak perÂlu memakan waktu lama.
“Kami sudah menyiapkan itu semua sehingga nanti pengurusan izin bisa dilakukan di mana saja dan efisien secara waktu dan biaya,†ucapnya.
Tyas mengaku, saat ini sudah ada 13 provinsi dan 20 Unit PeÂlaksana Teknis (UPT) yang terÂkoÂneksi dengan pemerintah pusat.
Dia juga mengatakan sistem perizinan online tersebut dapat menghilangkan dan memÂperÂsempit ruang gerak bagi para oknum yang mempermainkan perizinan, karena semuanya menjadi transparan. ***