Demikian disampaikan Wakil Ketua BPH Migas, Fahmi H Matori saat ditemui wartawan usai rapat terkait pengendalian BBM subsidi dengan Pemprov DKI Jakarta, Organda, PT Pertamina dan Kementerian ESDM di kantor kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8).
"Masalah kekhawatiran kebijakan pengendalian BBM Bersubsidi akan mengganggu transportasi umum, sudah didapat solusinya setelah pertemuan tadi dengan Pemda DKI dan Organda." kata Fahmi.
Menurut Fahmi, hasil pertemuan tersebut memutuskan Pertamina dengan Organda segera melakukan survei untuk menentukan beberapa titik SPBU di Jakarta Pusat yang akan melayani penjualan BBM bersubsidi khusus angkutan umum yang beroperasi di trayek Jakarta Pusat.
"Jadi seharusnya tidak ada alasan lagi kebijakan pemerintah untuk mengendalikan solar ini akan mengganggu transportasi umum," ujarnya lagi.
Fahmi pun mengaku gembira lantaran dalam pertemuan tadi Pemda DKI mengusulkan agar pengendalian penggunaan BBM bersubsidi termasuk premium tidak hanya di Jakarta Pusat, tapi di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Meski begitu, Pemda DKI tetap meminta pemerintah pusat harus mengutamakan penjualan BBM bersubsidi bagi pengguna kendaraan berplat kuning atau angkutan umum serta barang.
Menurut Fahmi, BPH Migas tetap akan menunggu surat keputusan resmi dari Pemda DKI terkait usulannya tersebut yang rencananya diberikan Senin (10/8) besok.
"Mudah-mudahan langkah yang dilakukan Pemda DKI ini akan menjadi contoh bagi provinsi lain. Dan jika provinsi lain mengikuiti yang dilakukan Pemda DKI ini, tentu hal ini akan menjadi penghematan BBM Bersubsidi yang luar biasa," demikian Fahmi.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: