Aktivitas Berhenti, Tambang Batu Hijau Newmont Seperti Kota Mati

Senin, 07 Juli 2014, 09:11 WIB
Aktivitas Berhenti, Tambang Batu Hijau Newmont Seperti Kota Mati
ilustrasi
rmol news logo Larangan ekspor mineral men­tah dari pemerintah membuat PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sejak 6 Juni mene­rap­kan status kahar (penghentian se­mentara akibat kondisi tidak ter­duga). Hal ini membuat aktivitas penambangan terhenti dan 9.000 pekerja telah meninggalkan lo­kasi penambangan Batu Hijau yang berjarak 81 kilometer (km) dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Beberapa media mendapat undangan langsung dari New­mont, termasuk Rakyat Merdeka untuk melihat suasana penam­bangan Batu Hijau yang dikelola perseroan, pekan lalu.

Suasana terlihat sepi di Keca­matan Sekongkang dan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, tem­pat berdirinya pabrik pengo­lahan konsentrat. Hanya dua sampai tiga petugas keamanan yang siaga disetiap pos penjagaan.

Setiap orang diwajibkan meng­gu­nakan kartu identitas khusus un­tuk akses keluar masuk arena pe­nambangan Batu Hijau. Penge­mudi dan penumpang harus ke­luar dari kendaraan untuk proses pemeriksaan tersebut.

Area seluas 1.127.134 hektar (baru beroperasi seluas 87.540 hektar) ini layaknya kota mati yang ditinggal penghuninya. Are­na parkir juga lengang di sekitar mess yang biasanya dihuni 3-4 orang dalam satu kamar.

Untuk menuju pit area penam­bangan Batu Hijau harus melalui jalan yang tidak begitu mulus, hanya bebatuan yang dipadatkan.

Setibanya di pit penambangan, tidak ada seorangpun yang se­dang bertugas. Hanya ada satu petugas penangggung jawab lapangan dan seorang pertugas keamanan. 103 truk haul penggali tambang terparkir di sisi tambang dan sudah lebih dari tiga minggu tidak dioperasionalkan. Biasanya, setiap truk mampu mengangkut 240 ton bebatuan.

Senior Manager Operation New­mont Wudi Raharjo menga­takan, karena pihaknya sudah meng­hentikan produksi, hanya ada 12 sampai 15 truk saja yang dalam posisi stand by. Normalnya ada 111 truk yang beroperasi setiap hari. Se­karang hanya delapan truk di­ope­rasionalkan untuk pemeliharaan.

“Seperti ini suasananya, sepi, tidak ada yang dikerjakan, ka­dang saya juga bingung mau meng­erjakan apa,” ujar Wudi.

Padahal, kata dia, perusahaan menargetkan hasil penambangan yang akan dijual 495 ribu ton kon­sentrat per hari. Baik pen­jualan ekspor maupun dalam negeri. Sayangnya, target produk­si harus turun menjadi 400 ribu ton.

Pengurangan produksi sudah mulai dilakukan sejak awal ta­hun. Mengingat larangan ekspor yang diberlakukan pemerintah membuat hasil produksi numpuk di gudang yang hanya berka­pasitas 85.000 wheat ton kon­sen­trat sebelum proses pengapalan.

“Untuk kebutuhan konsentrat dalam negeri 124 ribu ton sampai akhir tahun sudah terpenuhi. Ha­nya saja, pengiriman ke PT Gresik 2 hingga 3 kali sebulan. Sekali pengapalan 8.000 ton. Sisanya ini yang tidak bisa diapa-apakan (tidak bisa ekspor-red). Gudang penyimpanan penuh sejak akhir Mei,” bebernya.

Dari tempat pengolahan, empat me­sin penghancur bisa meng­han­curkan bebatuan sebanyak 100 ribu sampai 120 ribu ton per hari. Namun, dari proses tersebut, hanya diperoleh konsentrat 1.000 ton, selebihnya hanya berupa limbah.

Dari atas bukit terlihat ban berjalan sepanjang 6,3 km yang mem­bawa bebatuan ke tempat proses penghancuran. Terdapat dua mesin penggerus atau Semi Autogeneous (SAG) mill dan empat ball mill. Namun, alat-alat berukuran besar itu kini sama sekali tidak beroperasi.

Karena itu, perusahaan memu­tuskan merumahkan ribuan orang pekerja. Dengan begitu, pihaknya bisa menekan biaya operasional harian.

“Saat ini kami bisa menghemat pengeluaran hingga 84 persen, sekitar 8 sampai 12 juta dolar AS biaya operasional sebulan untuk biaya perawatan tambang terma­suk gaji pegawai. Biaya opera­sional normalnya mencapai 70 sampai 77 juta dolar AS,” ungkap Wudi lagi.

Dia menjelaskan, ada dua opsi yang akan dilakukan perusahaan jika sampai awal tahun depan pe­merintah belum juga mem­berikan izin ekspor. Pertama, menghen­tikan kegiatan produksi secara total. Kedua, pemegang saham ha­rus menyuntikkan dana tambahan agar kondisi keuangan bertahan.

 â€œLangkah terburuk, kalau kondisi tidak cepat kembali nor­mal hingga 2015, bisa berhenti total semua pekerja. Tapi siapa­pun tidak ingin ini terjadi. Ma­kanya harus segera ada kepu­tusan,” tandasnya. Persoalannya, Newmont sudah mengajak pe­me­rintah untuk bertarung di Peng­adilan Arbitrase. Karena penambang asal Amerika ini ngotot tidak mau membangun smelter (pengolah hasil tambang). ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA