“Jika dilihat dari tingkat kompetensi tenaga kerja, kelihatannya kita tidak bisa memanfaatkan pasar ketenagakerjaan di ASEAN. Kita juga tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja yang masuk,†kata Ketua Komite Tetap Sertifikasi Tenaga Kerja Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumarna F Abdurahman.
Ia mengatakan, ada sekitar 575 juta konsumen di pasar ASEAN dan separuh barang dan jasa diperkirakan akan mengalir ke Indonesia. Dengan tidak diperlukannya lagi izin kerja, maka saat pasar bebas ASEAN diberlakukan tenaga kerja pun akan deras mengalir.
Belum kuatnya sistem pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan di Indonesia yang disebabkan sistem pendidikan yang belum berbasis kompetensi, menurut Sumarna, menjadi masalah dalam menciptakan tenaga kerja yang berkompetensi.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, sebenarnya dunia tenaga kerja Indonesia sedang terpuruk. Apalagi Indonesia tahun depan harus menghadapi era pasar bebas ASEAN plus enam negara (China, India, Jepang, Korea Selatan, New Zealand dan Australia).
“Angkatan kerja Indonesia sebanyak 118, 2 juta orang. Sementara yang bisa terserap sebagai pekerja formal sebanyak 46,6 juta orang,†kata politisi PDIP ini.
Namun, dari jumlah pekerja formal tersebut, diyakini belum seluruhnya mendapatkan hak sebagai pekerja, termasuk hak-hak normatif yang terdapat dalam aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Penempatan TKI Di Korea SuksesKorea Selatan (Korsel) melalui President of Human Resources Development Korea (HRDK) Song Young Jung, memberi penghargaan kepada bekas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat yang dianggap sukses menempatkan TKI ke Korea Selatan melampaui 15 negara lainnya. Bahkan pada tahun 2013, jumlah penempatan tenaga kerja asing ke Korea terbanyak dari Indonesia.
Di samping itu, penempatan pada 2013 dianggap spektakuler karena berhasil menempatkan 9.441 TKI melampaui kuota yang disediakan sebanyak 7.300 orang. Hal ini terjadi karena ada negara lain yang terlambat dalam memproses sehingga diisi para TKI.
Jumhur mengatakan, keberhasilan itu semua karena kerja tim di BNP2TKI, khususnya pada Deputi Penempatan serta Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah.
“Keberhasilan ini karena kerja Tim di BNP2TKI yang dibantu perwakilan HRDK di Indonesia yaitu Min Kyung-Il. Tanpa mereka semua, tidak mungkin ada penghargaan ini,†kata Jumhur.
Dia mengaku, saat pertama kali menjabat Kepala BNP2TKI tahun 2007, penempatan TKI ke Korea menempati urutan ke-5.
“Alhamdulillah sekarang kita nomor pertama dan saya yakin keberhasilan ini akan terus dipertahankan oleh BNP2TKI,†ucapnya.
Diakui, bekerja ke Korea Selatan memang sangat diminati oleh TKI saat ini karena mendapat gaji yang besar sekitar Rp 11 juta di luar lembur. Nilai gaji itu di luar penginapan serta makan yang ditanggung oleh perusahaan, sehingga pendapatan itu relatif bersih bagi TKI. Saat ini ada sekitar 36 ribu TKI yang sedang bekerja di Korea Selatan. ***