Kronologi Tiga Pengunjung Tewas Overdosis di Ancol Versi Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 16 Maret 2014, 21:47 WIB
Kronologi Tiga Pengunjung Tewas Overdosis di Ancol Versi Polisi
foto:net
rmol news logo Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan kronologi tewasnya tiga pengunjung konser yang menghadirkan Disc Jockey dari luar negeri, di Ancol, Jakarta Pusat, Minggu (16/3) dinihari.

Ketiganya diduga tewas karena diduga mengalami overdosis narkoba yang dicampur dengan minuman keras jenis Vodka.

"Sekitar pukul 5.00, Minggu (16/3), kepolisian mendapatkan informasi adanya korban meninggal dunia diduga karena overdosis di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya kami mengecek kebenaran informasi tersebut dan setelah kami mengecek ke RS Mitra Kemayoran kami mendapati korban sudah meninggal dunia,' kata Rikwanto, Minggu (16/3) kepada wartawan.

Rikwanto menyebutkan, dari data yang didapat oleh pihaknya, diketahui ketiga korban tewas itu adalah Isti Rahmawati (19), warga Depok, Jawa Barat, Chua Wen Hu (17) Warga Negara Asing asal Singapura, serta Ricky Maahir Muhamad (18), warga Jakarta Barat.

"Diduga para korban mengkonsumsi barang berbahaya atau narkotika sebelum masuk Tempat Kejadian Perkara. Kemudian di TKP,  para korban mengkonsumsi Vodka atau miras lainnya," terang dia.

"Barang bukti yang diamankan berupa gelang tanda masuk consert warna gold, pakaian, bra, celana dalam, kain kassa sweap mulut dan serta sample cairan dari lambung," sambung Kombes Rikwanto.

Terakhir, Rikwanto menyebutkan bahwa Sat Narkoba telah memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk tidak memakai narkoba. Di lokasi acara juga telah dipasang spanduk atau banner anti narkoba. Selain itu Polres Jakarta utara juga telah melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan melakukan sweeping.

“Dari hasil sweeping diamankan satu orang dan saat ini masih dalam pengembangan kasusnya,” demikian Rikwanto.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA