Polisi Sita Ratusan Kilo Ganja di Depok dan Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 Februari 2014, 14:24 WIB
rmol news logo Ratusan kilogram narkoba jenis ganja terungkap oleh aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Polri di dua lokasi berbeda yakni di Beji Depok, Jawa Barat dan Cikupa, Tangerang Selatan, subuh tadi (Kamis, 27/2).

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika  Polri, Brigjen Pol Arman Depari, menuturkan, bermula dari penangkapan EJ di Beji bersama 84 kg ganja kering siap edar. Dari pemeriksaan tersangka EJ tersebut dilakukan pengembangan dan  polisi meringkus lagi dua orang anggota sindikatnya, TE dan RY di Cikupa Tangerang.

"Kami tangkap dua orang TE dan RY di Cikupa Tangerang, Kamis sekitar pukul 03.15 WIB dari hasil pengembangan di Beji Depok," ujarnya.

Ketiga tersangka kini meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA