AAG Tunggu Surat Kurang Bayar Pajak

Selasa, 11 Februari 2014, 09:24 WIB
AAG Tunggu Surat  Kurang Bayar Pajak
Asian Agri Group (AAG)
rmol news logo Di jagat bisnis kelapa sawit nasional, nama Asian Agri Group (AAG) cukup disegani. Pohon usahanya memiliki 14 cabang perusahaan. Perkebunan kelapa sawitnya terhampar di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Jambi.

Total luas lahannya mencapai 167.000 hektare lebih. Asian Agri juga memiliki 19 pabrik pengolahan kelapa sawit berikut produk turunannya. Diperkirakan, aset Asian Agri sekitar Rp 5,3 triliun. Namun, kini kelompok usaha kakap ini tengah menghadapi kewajiban untuk membayar denda Rp 2,5 triliun.

Pakar Hukum Pidana Prof  Dr Andi Hamzah menilai putusan MA yang mengenakan syarat khusus kepada AAG dengan  denda dua kali pajak terutang itu prematur. Pasalnya, dasar pengenaan denda yaitu pajak terutang, belum pernah ada putusan Pengadilan Pajak yang berkekuatan hukum tetap atau jumlahnya belum pasti.  “Disebut prematur karena seharusnya menunggu putusan Pengadilan Pajak. Tapi karena ada niat baik damai, daripada ribut-ribut dibayarlah denda itu,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

 Saat ini, tambahnya, fakta Surat Ketetapan Pajak (SKP) Kurang Bayar dan SKP Kurang Bayar Tambahan masih dalam proses banding di Pengadilan Pajak.

Menurut Andi Hamzah, putusan MA yang menetapkan syarat khusus kepada 14 perusahaan yang tergabung dalam AAG dinilai keliru, karena yang menjadi terdakwa adalah Suwir Laut.

 Namun, menurut Andi solusi pembayaran denda berdasarkan putusan MA itu merupakan penyelesaian di luar pengadilan yang lebih mengarah pada hukum perdata. Pembayaran denda itu, kata dia, merupakan solusi yang lazim secara perdata. Ada kesepakatan membayar denda, mestinya perkara pidananya juga selesai.

 General Manager Asian Agri Freddy Widjaya menegaskan, dalam operasionalnya, pihaknya selalu mematuhi aturan hukum dan perundangan berlaku di Indonesia serta selalu melaksanakan kewajiban membayar pajak. Dia menyatakan, Asian Agri telah mengajukan banding ke Pengadilan Pajak untuk mendapatkan putusan yang adil. “Asian Agri mempekerjakan 25 ribu karyawan, bermitra dengan 29 ribu petani plasma kelapa sawit. Kami memiliki komitmen untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan,” tukasnya. ***

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA