Sejak isu akuisisi bergulir pada Oktober 2013 lalu hingga penutupan perdagangan pada Kamis (30/1) tahun ini, kerugian yang dialami Taspen ditaksir mencapai Rp 56.432.675.000 atau Rp 56,4 miliar.
Kerugian itu dihitung dari anjloknya harga saham PGN yang berkode emiten PGAS. Untuk diketahui, Taspen juga memiliki saham sebanyak 63.407.500 lembar di PGN.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 24 Oktober 2013, saham PGAS ditutup di level Rp 5.450 per saham. Lalu, pada pada penutupan perdagangan Kamis (30/1) ditutup di level Rp 4.770.
Direktur Eksekutif Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI), Prima Mulyasari Agustini saat dimintai tanggapannya mengatakan, Kementerian BUMN terlalu terburu-buru dalam melempar isu tersebut ke publik. Akibatnya, banyak pihak yang dirugikan.
"Isu yang sensitif seharusnya tidak terlalu cepat dilempar ke publik," jelas Prima ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (4/2).
Tidak hanya itu, menurut Prima, semestinya Kementerian BUMN hati-hati dan berpikir panjang terkait dampak yang bisa muncul. Selain merugikan pemegang saham PGAS yang notabene perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan Taspen, negara yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN juga rugi. Nilainya mencapai sekitar Rp 15 triliun.
"Saham PGN kan mayoritas milik negara," ujarnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: