Antam Akhiri Penambangan Pasir Besi Di Kutoarjo Jateng

Jumat, 24 Januari 2014, 09:21 WIB
Antam Akhiri Penambangan Pasir Besi Di Kutoarjo Jateng
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam)
rmol news logo PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengumumkan kegiatan penambangan pasir besi di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) telah berakhir.

Acara pengakhiran pertambangan tersebut dilakukan oleh Direktur Umum & CSR Antam I Made Surata dan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Purworejo Gandi Budi Supriyanto.

“Setelah lebih dari 25 tahun beroperasi, Antam melaksanakan proses pengakhiran tambang di Kutoarjo sebagai bagian dari implementasi good mining practices,”  ujar I Made Surata.

Menurutnya, hal itu merefleksikan komitmen Antam untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan, sejak awal kegiatan operasi hingga proses penutupan tambang dan pasca kegiatan tambang berakhir.

Penambangan pasir besi di Kutoarjo yang dilakukan oleh Unit Pertambangan Pasir Besi (UPPB) Kutoarjo mulai berproduksi tahun 1987 dan memasuki fase pasca tambang pada 2007.

Pada November 2013 Antam mengakhiri kegiatan pasca tambang sesuai persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.

Pada fase pasca tambang perseroan menjalankan berbagai program pasca tambang yang meliputi kegiatan reklamasi, revegetasi serta Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Program-program tersebut dititikberatkan pada kegiatan peningkatan kapasitas petani dalam produksi pertanian, peternakan dan perikanan terpadu.

Selain itu, ada pengelolaan kelompok usaha bersama dan lembaga keuangan mikro/koperasi. “Pengembangan program pertanian terpadu menggunakan metode Low External Input Sustainable Agriculture melalui pemanfaatan limbah,” jelas I Made.

Dia mengklaim program-program tersebut merupakan salah satu upaya Antam untuk terus mengembangkan perekonomian di wilayah Kutoarjo. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA