Padahal, kebijakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurut Chatib, subsidi tetap bisa mengurangi risiko Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pembengkakan subsidi BBM.
Saat ini, kata dia, subsidi BBM rawan bengkak jika terjadi penurunan rupiah atau naiknya harga minyak internasional. Subsidi per liter akan dipatok dalam rupiah sehingga harga BBM di pasar akan bergerak sesuai harga keekonomian.
“Saya bilang jangan dianggap tidak mungkin ada reformasi kebijakan subsidi. Dari tahun lalu kami persiapkan subsidi tetap. Kita lihat nanti per liternya berapa subsidinya tanpa perlu menaikkan harga,†ujarnya.
Namun, dia mengakui tidak bisa cepat dilakukan karena saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan mekanisme subsidi tertutup.
Chatib menilai, penerapan subsidi tetap perlu melihat kesiapan masyarakat, serta melihat hasil pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) yang ditarget selesai tahun ini. Apalagi persoalan subsidi BBM itu hal sensitif.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, realisasi subsidi energi tahun lalu melampaui pagu APBN Perubahan 2013. Melesetnya realisasi subsidi itu disebabkan melemahnya nilai rupiah dan patokan harga BBM dalam negeri yang lebih tinggi dari harga yang direncanakan.
Berdasarkan realisasi sampai 31 Desember 2013, subsidi energi mencapai Rp 310 triliun atau 103,4 persen dari pagu APBN Perubahan Rp 299,8 triliun. Melesetnya realisasi subsidi ini terutama yang diperuntukan bagi subsidi BBM, elpiji dan bahan bakar nabati (BBN) yang 105,1 persen di atas pagu Rp 199,9 triliun menjadi Rp 210 triliun.
Menurutnya, pemerintah mencadangkan Rp 20 triliun dalam pos kekurangan subsidi BBM pada 2013 dalam APBN 2014. Kendati begitu, dari sisi volume jumlah BBM bersubsidi tidak mengalami peningkatan atau lebih kecil dari jatah anggaran 48 juta kiloliter. Tak ada kenaikan pagu volume, tetapi ada kenaikan nominal berasal dari perubahan kurs dan harga MOPS (
Mean of Plats Singapore).
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mendukung wacana pemerintah melakukan subsidi tetap pada harga BBM bersubsidi. Pasalnya, kebijakan pemerintah tersebut akan efektif mengurangi impor migas dan akan mengurangi defisit neraca perdagangan migas serta defisit transaksi berjalan secara lebih cepat.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi menilai usulan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Migas. “Opsi subsidi tetap kurang relevan karena kontrol pemerintah jadi berkurang terhadap harga BBM,†katanya.
Bobby mengingatkan kebijakan subsidi tetap tersebut sama saja pemerintah melepas harga BBM ke mekanisme pasar global. “Itu bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak harga BBM dilepas ke pasar,†tegasnya. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google