Mereka terdiri dari dua perwira pertama, 29 brigadir serta dua pegawai negeri sipil (PNS). Begitu diinformasikan Humas Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno menjelaskan, puluhan polisi itu dipecat lantaran terlibat berbagai pelanggaran pidana. Adapun pelanggaran yang dilakukan meliputi desersi sebanyak 18 personel, penyalahgunaan narkoba 10 orang, penipuan satu orang, curas satu orang, curat satu orang dan pemerasan dua orang.
Namun dibanding tahun lalu, Putut memastikan, jumlahnya menurun 66 persen.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: