Menakertrans Terjunkan Tim Asistensi untuk Mediasi UMP 2014

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 November 2013, 11:36 WIB
Menakertrans Terjunkan Tim Asistensi untuk Mediasi UMP 2014
MUHAIMIN ISKANDAR/NET
rmol news logo Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menerjunkan tim asistensi ke berbagai pemerintah provinsi untuk mempercepat penentuan upah minimum pada 2014.

Tim Asistensi Kemnakertrans itu akan bertugas memberikan asistensi, mediasi, dan konsultasi untuk mempercepat proses penetapan upah minimum 2014 kepada dewan pengupahan daerah dan pemerintah daerah provinsi di seluruh Indonesia. Tim tersebut diturunkan Kemnakertrans untuk mempercepat pembahasan dan penetapan upah minimum sehingga penetapan upah dapat diterapkan dengan tepat waktu, yaitu 1 Januari 2014.

"Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan upah ini dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," katanya dalam rilis, Jumat (1/11).

Hingga Jumat pukul 08.00 WIB, Kemenakertrans mencatat 22 provinsi yang telah menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) dan sembilan provinsi yang menetapkan upah minimum pada 2014. Ia mengatakan bahwa upah minimum hanya sebagai jaring pengaman sosial yang berlaku untuk pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Provinsi yang telah menetapkan KHL hingga Jumat, adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, DKI Jakarta, Maluku, Riau, Sulawesi Selatan, Banten, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Papua Barat, Sumatera Utara, Bali, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan NTT.

Provinsi yang telah menetapkan upah minimum pada 2014, adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, dan NTB.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA