Kemenkominfo Kaji Rencana Bisnis XL-Axis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Oktober 2013, 19:59 WIB
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui sudah menerima dokumen rencana bisnis dari pihak operator telekomunikasi XL dan Axis.

"Masih dalam pengkajian kami. Tidak ada deadline kapan pengkajian itu selesai," kata Jubir Kemenkominfo, Gatot Dewa Broto dalam rilis kepada wartawan, Kamis (24/10)

Banyak kalangan berharap konsolidasi ini terealisasi dan menjadi pintu masuk terjadinya rebalancing di frekuensi mobile broadband yakni 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz. Ketiga spektrum ini menyediakan bandwiitdh 2 x160 Mhz.

Pasalnya, dengan akan hadirnya teknologi Long Term Evolution (LTE) di 1.800 MHz, operator berbasis GSM akan membutuhkan minimal lebar pita di atas 10 MH di 1.800 MHz, di samping dibukanya implementasi teknologi netral di tiga spektrum yakni 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 Ghz.

Hal ini untuk menjaga agar layanan 2G dan 3G tetap berjalan guna melayani suara, SMS, dan data, sementara sekitar 10 MHz di 1.800 MHz didedikasikan untuk data berbasis LTE.

Kondisi saat ini, lima operator GSM tidak memiliki kesetaraan kepemilikan frekuensi walau masing-masing mengklaim agresif membangun jaringan.Jika rebalancing terjadi dengan asumsi tersisa 4 operator GSM (Telkomsel, Indosat, XL, dan Three), pemerintah bisa memberlakukan pembatasan kepemilikan frekuensi (spectrum cap) guna menjaga persaingan sehat di antara pemain. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA