"Membangun infrastruktur gas memang mahal, akan tetapi, perlu diingat bahwa selama ini, pembangunan jaringan pipa oleh PGN dibangun berdasarkan fasilitas pemerintah baik dari DIPA maupun two step loan dari multilateral agency yang pengucuran dananya atas jaminan pemerintah," ujar Direktur Gas BPH Migas, Umi Asngadah di Jakarta, Rabu (16/10).
Hal itu dikemukakan Umi menanggapi klaim pihak Perusahaan Gas Negara bahwa perusahaan pelat merah itu tak pernah membebani APBN serta memperoleh cost recovery layaknya di bisnis migas lainnya.
Umi menekankan, tak selayaknya PGN memakai alasan pengembalian investasi untuk menaikkan harga gas. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah melalui APBN merupakan kewajiban universal PGN sewaktu masih menjadi BUMN.
"Tidak benar PGN membangun infrastrukturnya sendiri tanpa bantuan APBN," tegas Umi.
Pembangunan jaringan pipa gas di pelbagai wilayah Indonesia bukan dibiayai sendiri oleh PGN, melainkan oleh usaha pemerintah. Misalnya untuk Jawa Barat dibiayai dua kali oleh Bank Dunia pada tahun 1986 dan 2003 dan oleh JBIC tahun 2003. Sedangkan untuk Jawa Timur dan Medan juga didanai oleh Bank Dunia dengan kucuran bantuan pada tahun 1993 dan 1986. Semua proyek juga memperoleh DIPA.
Menurut dia, dengan pemberlakuan sistem open access sebenarnya memberikan stimulus bagi pertumbuhan dan perkembangan pelaku industri gas, disamping untuk mendukung kebijakan nasional dalam menjaga ketersediaan energi
.[wid]
BERITA TERKAIT: