Jokowi Setuju Peredaran Air Keras di Jakarta Dikontrol Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Oktober 2013, 21:13 WIB
Jokowi Setuju Peredaran Air Keras di Jakarta Dikontrol Ketat
JOKO WIDODO/RMOL
rmol news logo Kasus penyiraman air keras ke dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol yang dilakukan oleh pelajar berinisial RN alias Tompel menyisakan kepedihan. Sebanyak 13 penumpang bus harus menjalani perawatan intensif akibat terluka terkena siraman air keras.

Wacana peredaran  air keras di Jakarta diatur secara ketat pun mengemuka.

"Kalau memang di lapangan seperti itu memang harus ada pengaturan. Tetapi terus terang saya belum sampai disitu. Tapi saya kira itu diperlukan," ujar  Gubernur Joko Widodo kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).

Baginya, tidak sulit untuk menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) penjualan air keras. Yang jadi persoalan, lanjut Jokowi, sapaan Joko Widodo, bagaimana mengontrol peredarannya di lapangan. Pengontrolannya pun tidak bisa diserahkan ke pihak kepolisian.

"Ndak (diserahkan ke kepolisian), nanti kalau itu mestinya di Dinas Perindustrian dan Dinas perdagangan," jelasnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA