Pemprov DKI Tanggung Biaya Berobat Korban Penyiraman Air Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Oktober 2013, 14:42 WIB
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo rupanya baru mengetahui adanya kasus penyiraman air keras ke dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada Jumat (4/10) lalu.

Sedikitnya 13 penumpang bus terluka parah akibat terkena siraman air keras yang diduga pelakunya masih pelajar kelas XII di SMK 1 Budi Utomo, Jakarta Pusat berinisial RN alias Tompel.

"Belum tahu. Gimana ceritanya?" tanya Jokowi, sapaan Joko Widodo kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Ia pun berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI dan pihak sekolah bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Semuanya (akan dipanggil), dinasnya, sekolahnya, semuanya," ujarnya.

Sedangkan terhadap pelaku, menurut Jokowi perlu diberikan bimbingan bahwa tindakannya itu sudah di luar batas toleransi.

"Sudah di luar pemikiran saya, masak anak sekolah tindakannya kayak gitu," tutur Jokowi seraya menambahkan bahwa Pemprov DKI siap menanggung biaya perawatan para korban penyiraman air keras.

"Tidak ada masalahnya, kita urus biayanya," imbuhnya.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA