Menperin Gandeng Polri Amankan Sektor Industri

Kamis, 29 Agustus 2013, 09:29 WIB
Menperin Gandeng Polri  Amankan Sektor Industri
MS Hidayat
rmol news logo Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, Kementerian Perindustrian menggandeng Polri untuk melakukan pengamanan objek vital nasional sektor industri
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama itu dilakukan oleh Menteri Perindustrian (MEnperin) MS Hidayat dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Kementerian Perindustrian, kemarin.

 â€œKeamanan dan rasa aman merupakan salah satu kunci keberhasilan suatu negara. Negara yang aman dan rakyat yang memiliki rasa aman dapat menghasilkan karya-karya positif untuk kemajuan bangsa,” ujar Hidayat.

Bekas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu mengatakan, jaminan keamanan bagi industri membuat lancarnya kegiatan produksi bagi industri, termasuk karyawannya.

Apalagi, kata dia, industri merupakan salah satu penopang ekonomi Indonesia yang cukup penting. Sebab, dalam lima tahun terakhir memberikan kontribusi sekitar 21 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan pertumbuhan rata-rata 6 persen per tahun.

Menurut menteri dari Partai Golkar itu, pencapaian tersebut salah satunya didukung oleh tingkat keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia.

“Oleh karena itu, dukungan keamanan khususnya dari Polri dalam pengamanan pada objek vital di sektor industri menjadi sangat penting,” tegasnya.

Pengamanan yang sistematis sangat diperlukan oleh setiap objek vital, termasuk sektor industri. Hal ini disesuaikan dengan besarnya nilai investasi, luasnya lahan, jumlah karyawan, dan faktor-faktor lainnya.

Timur menjelaskan terkait kerja sama ini, setidaknya ada 38 industri dan 10 kawasan industri yang dilindungi. Dengan  perjanjian ini pula, Kapolri berkomitmen memberikan perlindungan secara optimal terhadap sektor tersebut.

Sementara itu, telah ditetapkan 38 industri dan 10 kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional Sektor Industri melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian Nomor 620 Tahun 2012.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA