8 RW di Jakbar Jadi Contoh Bebas Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Juli 2013, 09:55 WIB
8 RW di Jakbar Jadi Contoh Bebas Narkoba
FOTO:NET
rmol news logo Delapan Rukun Warga (RW) di wilayah Jakarta Barat menjadi percontohan bebas narkoba.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Fadi lmran menjelaskan, pembentukan delapan RW percontohan bebas narkoba ini untuk menekan angka peredaran maupun penggunaan narkoba di wilayah hukumnya. Lewat program ini juga, Polres Metro Jakbar ingin menumbuhkan pola pikir masyarakat terhadap bahaya narkoba sejak usia dini yang dimulai dari lingkungan masyarakat

Sebagai percontohan, di tiap polsek di Jakarta Barat terdapat satu RW percontohan bebas narkoba. Adapun delapan RW percontohan bebas narkoba yang sudah dibentuk tersebut meliputi RW 01 Kelurahan Tangki, Tamansari; RW 03 Kelurahan Roa Malaka, Tambora; RW 03 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Tanjung Duren;RW 03 Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng; RW 04 Kelurahan Kalideres, Kalideres; RW 04 Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan; RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk; dan RW 16 Kelurahan Kemanggisan, Palmerah.

"RW-RW yang kami pilih karena angka kasus narkobanya lebih tinggi dibanding wilayah RW lainnya," kata Kapolres.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA