“Kita berharap BUMN seperti Pertamina dan Pelni memesan kapal dari dalam negeri, bukan beli bekas atau impor,†ujar Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Soerjono kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, banyak perusahaan yang lebih senang membeli kapal bekas karena harganya lebih murah dibanding memesan dari dalam negeri. Saat ini, pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk impor bahan baku yang dilakukan galangan kapal. Sementara impor kapal utuh yang masuk ke Indonesia dari beberapa negara tidak dikenai pajak.
“Akhirnya lebih banyak yang membeli kapal bekas yang harganya hanya sedikit di atas scrap (besi bekas),†jelasnya.
Saat ini, industri galangan kapal hanya mendapat pesanan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebab itu, Soerjono meminta agar BUMN yang menggunakan kapal seperti Pertamina dan Pelni membeli kapal produksi dalam negeri.
Dia menganggap impor kapal-kapal bekas dalam jangka panjang sama sekali tidak memberikan manfaat bagi industri lokal dalam rangka menuju ke arah kemandirian nasional dan melemahkan ketahanan nasional.
Selain itu, serapan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri galangan kapal tahun ini akan kecil. Masalahnya tetap sama soal lambannya pengucuran anggaran. Lambannya realisasi insentif fiskal ini membuat indsutri sulit tumbuh.
“Industri galangan mulai memesan bahan baku dari awal tahun, sedangkan insentif baru keluar Juni ini,†ucap Soerjono.
Kondisi tersebut menyebabkan pelaku industri galangan dihadapkan pada dua pilihan, yakni menunggu aturan insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut meski barang pesanan sudah sampai di pelabuhan. Artinya, mereka harus menanggung biaya demorage.
Sekjen Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Julius Tangketasik menambahkan, harga kapal lokal yang lebih mahal ini membuat industri mayoritas mengharapkan pesanan dari BUMN dan pemerintah.
“Seperti dari Pertamina, saya rasa untuk beberapa waktu ini masih didorong dari sana,†kata dia.
Menurut Julius, permintaan kapal dari BUMN diharapkan bukan saja mendorong pertumbuhan industri kapal secara ekonomi. Tapi juga menumbuhkan minat pembeli kapal untuk memesan dari perusahaan galangan di dalam negeri. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google