Hasil pemeriksaan dengan tuÂjuan tertentu (PDTT) impor daÂging oleh BPK, diketahui ada imÂpor daging sapi sebanyak 22,82 ribu ton oleh 21 importir yang tiÂdak melalui prosedur karantina. Hal ini mengakibatkan tidak terÂpungutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2,362 miliar.
Para importir itu antara lain CV Sumber Laut Perkasa deÂngan jumlah 5.692.129,29 kg daging, PT Bumi Maestro Ayu dengan 5.107.945,74 kg daging, PT Karunia Segar Utama dengan jumlah 6.471.099,18 kg daging, PT ImÂpexindo Pratama dengan jumlah 2.288.877,07 kg daging dan PT Indo Guna Utama dengan jumlah 25.590,72 kg daging.
Selain itu, BPK juga meneÂmukan PT Impexindo Pratama pada 2010 mengimpor daging sapi sebanyak 880,50 ton (31 pemberitahuan impor barang /PIB) diindikasikan tanpa Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). BPK juga menemukan PT KaruÂnia Segar Utama (KSU) diduga memalsukan lima Surat PerÂseÂtujuan Impor (PI) daging sapi.
Dalam rekomendasinya, BPK meminta agar semua yang terkait dengan tindak pidana harus diÂtinÂdaklanjuti ke proses hukum dan perusahaan yang bermasalah tak diÂjadikan lagi importir tahun 2014.
“Hal yang sama juga untuk anak usahanya,†kata anggota BPK Ali Masykur Musa.
Direktur Eksekutif Asosiasi PeÂngusaha Importir Daging InÂdonesia (Aspidi) Thomas SemÂbiÂring meÂngakui, ada sembilan angÂÂgoÂtanya yang masuk
list 21 importir yang tidak melalui kaÂrantina. NaÂmun, setelah ditaÂnyaÂkan kepada mereÂka, semuanya membantah.
“Mana mungkin kami tidak bayar dan melalui prosedur karanÂtina. Kita harus bayar kaÂrantina dulu baru ke Bea Cukai,†tegas Thomas kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia lantas mempertanyakan hasil audit BPK tersebut. Apalagi tidak pernah ada
cross check keÂpada perusahaan yang bersangÂkutan. Thomas juga mempertaÂnyakan perhitungan BPK. MenuÂrutnya, tidak mudah melakukan impor daging karena harus meÂlalui prosedur. Mulai dari kelengÂkapan dokumen sampai karantina.
“Sangat tidak masuk akal kalau anggota kami mengorbankan bisÂnis ini hanya agar tidak bayar kaÂrantina,†tegas Thomas.
KaÂrena itu, pihaknya akan meÂnyurati BPK soal temuannya tersebut. Saat ditanya rekomenÂdasi BPK yang meminta perusaÂhaan importir daging yang berÂmasalah tidak diberikan izin impor lagi, Thomas mengatakan, harus dilihat undang-undangnya dulu apakah itu diatur atau tidak.
“Tidak bisa sembarangan menÂcabut izin usaha orang,†cetusnya.
Anggota Komisi IV DPR Ian Siagian mengatakan, seharusnya perusahaan importir daging yang terbukti melakukan pelanggaran di-
black list dan dicabut izinnya agar menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi yang bermain deÂngan impor. “Ini yang harus dilaÂkukan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan,†desaknya di Jakarta, kemarin.
Menurut Ian, permainan para importir itu terjadi karena masih adanya celah dalam bisnis daging saat ini. Karenanya, pemerintah harus cepat menutup celah terseÂbut. Apalagi bisnis impor daging ini sangat menggiurkan.
Ian menilai, pemerintah belum siap melakuÂkan swasembada daÂging karena masih kekurangan pasokan. Karena itu, dia menyaÂrankan pemerintah tidak memakÂsakan menekan impor karena akan menjadi peluang permainan jual beli izin impor.
Jumpa Pers DadakanKemarin, Menteri Pertanian SuÂswono melakukan jumpa pers daÂdakan menanggapi audit BPK tersebut. Dalam kesempatan itu, Suswono didampingi Dirjen PeÂternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro.
Suswono mengaku pihaknya belum mendapat salinan laporan hasil audit BPK tersebut. PihakÂnya mengetahui hasil audit terseÂbut dari pers. Menurut dia, hasil ausit BPK itu tidak sesuai dengan standar prosedur audit BPK.
“Kami menerima laporan LHP (Laporan Hasil PemerikÂsaan) sementara pada 17 Januari 2013 dan dalam peraturan dibeÂrikan waktu 7 hari untuk memÂberikan tanggapan. Namun, pada 18 JaÂnuari 2013 LHP sudah dikeluarÂkan dan disampaikan ke DPR dan Presiden,†jelas Mentan.
Padahal, katanya, Kementan baru memÂberikan tanggapan pada 23 JaÂnuari 2013. “Berarti dalam audit tersebut tidak memasukkan tanggapan dan klarifikasi dari Kementan,†cetus politisi PKS ini.
Meski begitu, Suswono meÂngaku sudah bertemu anggota BPK Ali MasyÂkur Musa. Dia biang, BPK akan memberiÂkan salinan hasil auditnya pekan depan. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: