Soal Kasus Daging Impor, Mentan Jangan Cuci Tangan

Catat, Wamentan Janji Tuntaskan Temuan BPK

Senin, 08 April 2013, 08:10 WIB
Soal Kasus Daging Impor, Mentan Jangan Cuci Tangan
ilustrasi/ist
rmol news logo .Kementerian Pertanian berjanji akan menyelidiki sampai tuntas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai dugaan adanya pelanggaran di dalam proses impor daging.  Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas.

Wakil Menteri Pertanian (Wa­mentan) Rusman Heriawan me­mastikan akan menidaklanjuti temuan BPK.

“Saya sudah membahas masa­lah itu secara khusus dengan men­­teri, kita akan selidiki. Kalau di­temukan adanya pe­langgaran, siapa pun orangnya, baik pejabat ataupun importir  kami akan tin­dak tegas,” kata Rusman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Temuan BPK mengenai du­gaan adanya pelanggaran di da­lam proses impor daging disam­paikan Ketua BPK Hadi Poer­nomo, baru-baru ini. Ada lima du­­gaan pelanggaran. Pertama, im­por tidak dilengkapi Surat Per­se­tujuan Pemasukan (SPP).
Ke­dua, pemalsuan dokumen in­voice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB).

Ketiga, memal­su­kan surat per­setujuan impor da­ging sapi. Keempat, impor dila­kukan tanpa melalui prosedur ka­rantina. Ke­lima, mengubah nilai transaksi impor daging sapi yang tujuan­nya, agar dapat mem­bayar bea masuk lebih murah. Te­muan ter­sebut merupakan hasil peme­riksaan BPK terhadap pro­gram pengen­dalian impor daging sa­pi tahun 2010 sampai 2012.

Rusman geram dengan temuan BPK itu. “Dalam situasi seperti sekarang ini, jangan coba ma­cam-macam. Ancamannya berat,” katanya dengan nada tinggi.

Rusman menjelaskan, pihak­nya bekerja sama dengan BPK di dalam melakukan penyelidikan.

Saat ditanya soal sanksi, Rus­man menjawab, sudah ada atur­an mainnya. Pihaknya akan be­kukan izin usaha importir yang terlibat.  Bila daging masih ada, pemerin­tah akan memus­nah­kannya atau mengembalikan ke negara pe­ngi­­rim.

“Percayalah, kami akan ber­tindak tegas,” janjinya.

Staf Ahli Menteri Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso memberikan keterangan mem­perkuat temuan BPK soal  du­gaan pemalsuan dokumen impor. Dia mengatakan, format SPP sering berubah.

Prabowo menceritakan, saat menjabat Direktur Jenderal Peter­nakan dan Kesehatan Hewan Ke­mentan, dia telah mengubah for­mat SPP dari kertas HVS biasa menjadi kertas berhologram.

“Tapi setelah saya tidak menja­bat, formatnya berubah lagi,” kata Prabowo, Jumat (5/4).

Prabowo juga menerang­kan salah satu modus pemalsuan SPP. Menurutnya, importir ber­alasan ingin mengganti negara yang menjadi tempat tujuan pem­­belian daging. Tetapi, mere­ka ti­dak menyerahkan SPP yang la­ma. Akibatnya, importir me­mi­li­ki dua SPP se­hingga bisa impor dua kali lipat.

 â€œMisalnya importir pegang SPP impor daging dari Australia. Lalu dia mengubah negara peng­ekspor ke Selandia Baru. Tapi SPP yang lama tidak ditarik,” jelas Prabowo.

Apakah Menteri Pertanian Suswono mengetahui permainan pemal­suan SPP? Prabowo men­jawab, “Menteri mungkin de­ngar juga dari media massa.”

Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DHN) Benny Kusbini  menilai,  temuan BPK bukanlah hal baru. Dia berharap, KPK yang sedang mena­ngani ka­sus suap impor daging bisa me­nye­lesai­kan kasus ini sampai tun­tas.

“Saya pesimis Kementan mau me­nin­daklanjuti temuan BPK. Itu sama saja buka borok sendi­ri,” cetus Benny.

Benny meminta, semua pihak tidak hanya menyalahkan pengu­saha. Sebab, pengusaha itu tidak mungkin bisa bermain bila tak men­dapatkan bantuan pejabat.

Menurut Benny, sebenarnya pengusaha ingin se­mua berjalan sesuai aturan, tetapi pejabat se­ring mempersulit. Akibatnya, pe­­ngu­saha melakukan cara-cara lain agar bisnisnya lancar.

“Semua jangan sok bersih, sa­ling menyalahkan padahal se­mua­­nya sama. Kemen­tan ja­ngan cuci tangan,” kritiknya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA