PLN Klaim Industri Tak Keluhkan Kenaikan TDL

Kamis, 04 April 2013, 08:40 WIB
PLN Klaim Industri Tak Keluhkan Kenaikan TDL
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
rmol news logo Hingga kini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengklaim tidak pernah menerima keluhan dari industri soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Padahal, dengan kenaikan tersebut banyak industri yang harus menaikkan ongkos produksinya.

“Tidak ada keluhan sama sekali dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia),” cetus Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Jakarta, kemarin.

Menurut Nur, PLN tetap membuka kesempatan untuk berdialog dengan para perusahaan yang mengaku keberatan dengan kenaikan TDL.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mempersilakan pelaku industri meminta keringanan kepada PLN seperti mengajukan pembayaran tagihan dengan cara dicicil.

“Keluhan industri kelas menengah ke bawah sebelumnya sudah disampaikan, mereka bisa bicara dengan PLN, mereka bisa menyicil pembayaran,” ujarnya.

Jarman mengatakan, untuk metode pembayaran listrik tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada PLN dan perusahaan yang bersangkutan. “Bisa pendekatan business to business, tergantung industrinya. Ada yang di tekstil kondisi keuangan susah, mereka bisa menyicil,” jelasnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo memprediksi kenaikan TDL jilid II tidak akan mengancam laju inflasi tahun ini. Sebab, evaluasi kenaikan TDL jilid I hanya memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,1 persen.

“Kenaikan TDL pengaruhnya tidak signifikan, tahap I kemarin andil ke inflasinya sebesar 0,1 persen, kalah jauh dibanding bawang merah yang berkontribusi ke inflasi  0,44 persen,” ujarnya.

Menurut dia, kecilnya pengaruh kenaikan TDL terhadap inflasi ini dikarenakan beban kenaikan tidak ditransmisikan oleh pengusaha ke produk mikro sehingga tidak membebani usaha kecil dan menengah (UKM).

Selain itu, masyarakat juga sudah mulai terbiasa dengan kenaikan TDL secara bertahap sehingga lebih antisipasi. Sasmito mengatakan, dampak besar dari kenaikan TDL biasanya pada kenaikan pertama, namun dalam kenaikan TDL tahap I andil inflasi sebesar 0,1 persen dan ini terbukti ke depan tidak akan membebani laju inflasi.

“Kenaikan tahap II, III dan seterusnya sudah terbiasa mungkin. Yang harus dipikirkan pemerintah lebih terkait kebijakan bahan bakar minyak (BBM) yang harus diperhitungkan,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah kembali menaikkan TDL jilid II 1 April sebesar 4,3 persen. Ini dikeluhkan karena sangat memukul industri kecil dan menengah (IKM) sektor otomotif.

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan, kenaikan TDL jilid II telah menambah beban biaya produksi 10-15 persen. Hal sama terjadi untuk tekstil, sementara untuk IKM makanan dan minuman dampak masih bisa ditekan.

Gara-gara kenaikan itu, semua IKM harus mengadakan penyesuaian harga, ditambah pasokan bahan baku juga semakin susah. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA