“Kewajiban pemerintah adalah memberikan pelayanan bagi setiap warga negara, khususnya di bidang telekomunikasi dan informatika,†kata Ketua Dewan Pengawas BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi Informasi) Fatimah Dahlan di Jakarta.
Menurut Fatimah, khusus di Klungkung, sudah ada 23 desa Dering yang sudah bisa dijangkau akses jaringan telekomunikasi. Sedangkan Pusat Pelayanan Internet Kecamatan (PLIK) sudah ada di tujuh kecamatan. PLIK ini serupa dengan warnet yang didirikan pemerintah. Dengan adanya PLIK, masyarakat di beberapa kecamatan bisa memanfaatkannya untuk mengakses informasi melalui internet.
Selain PLIK, kini Pemda Klungkung juga memiliki dua MPLIK. Bedanya, di MPLIK ini seperti mobil warnet yang setiap harinya berkeliling ke pelosok-pelosok desa. Nah, masyarakat desa pun bisa memanfaatkan kedatangan MPLIK tersebut untuk menggunakan internet. Tarifnya tergolong murah yakni Rp 1.000 untuk setiap jamnya.
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung menyambut baik program yang digagas Kemenkominfo. “Program ini sangat bagus karena menyentuh masyarakat secara langsung. Ini akan mempermudah pelosok desa untuk mengakses informasi dan bisa meningkatkan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google