"Insya Alloh besok, Kamis, pukul 10.00 Komisi III mengundang BNN untuk klarifikasi kasus Raffi di DPR," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf dalam siaran persnya, Rabu (6/3)
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan, kemungkinan besar pertemuan tersebut digelar terbuka untuk umum. “Kami ingin memberikan kesempatan kepada BNN untuk mengklarifikasi kepada Komisi III dan publik secara transparan terkait kasus Raffi," jelasnya.
Namun, jika ada informasi yang dianggap BNN rahasia, menurut Muzzammil, rapat dapat digelar secara tertutup.
Selain menjelaskan kasus Raffi, kata Muzzammil, BNN juga dipersilahkan untuk menjelaskan tentang hambatan dan tantangan dalam pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan.
Muzzammil sangat berharap DPR dapat membantu BNN baik dengan dukungan legislasi maupun anggaran agar kerja BNN dapat optimal dalam menangkap para bandar narkoba kelas kakap di Indonesia
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BACA JUGA: