.Kementerian Pertanian (KeÂmentan) setiap bulan akan memÂberikan jaminan uang premi Rp 36.000 per hektar kepada petani unÂtuk memastikan keberÂlangÂsuÂngan proses bertanam para petani.
“Tahun ini akan dilakukan, bahkan beberapa BUMN sudah menyatakan komitmennya,†ujar Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di Jakarta, kemarin.
Untuk tahap percobaan awal, setidaknya 36.000 petani akan mendapatkan jaminan premi terÂsebut. Sementara luas lahan yang akan dijamin dengan premi terÂsebut 3.000 hektar, terutama di sentra Pulau Jawa dan lima proÂvinsi lainnya.
“Dari 180.000 peÂtani, kita akan berikan untuk 36.000 petani deÂngan meÂnangÂgung 20 persen saja. Sementara yang 80 persen diÂtanggung oleh dana tanggung jawab kegiatan sosial atau CorÂporate Social Responbility (CSR),†jelas Suswono.
Suswono menegaskan, jaÂmÂiÂnan premi tersebut akan diberikan menggunakan dana CSR dan tiÂdak memakai dana APBN. Selain itu, tidak perlu izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Kalau uji coba ini berÂhasil, asuransi pertanian ini akan dijadikan model,†ucapnya.
Kendati begitu, pemerintah diÂnilai masih setengah hati meÂwuÂjudkan program swasembada paÂngan 2014. Pasalnya, peÂnyuÂluhÂan kepada para petani tenÂtang meÂningkatkan kapasitas proÂduksi sebagai penunjang penÂcapaian program tersebut belum makÂsimal.
Ketua Umum Perhimpunan PerÂtanian Indonesia (Perhiptani) Isran Noor mengatakan, sudah seÂharusnya petani dibekali peÂngeÂÂtahuan. Namun, pengetahuan yang diberikan itu jangan sekadar proses panen, melainkan sampai peÂngolahan hasil pertanian samÂpai pendistribusian yang efisien.
“Sayangnya, itu belum dilaÂkukan pemerintah secara makÂsimal. Saya rasa ini masalah yang harus ditemukan soluÂsiÂnya,†kata Isran.
Dia berpendapat, Indonesia yang berpredikat sebagai negara agraria sepatutnya tidak berÂganÂtung pada produk impor. PeÂmeÂrintah harus lebih peduli dan meÂÂngutamakan produk lokal untuk meÂmenuhi kebutuhan daÂlam negeri.
“Pemerintah hanya berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan domestik. Mau menggunakan produk impor maupun lokal, yang penting terpenuhi. Ini keÂlemahan sistem pembangunan karena yang diuntungkan adalah produsen asing,†jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga diÂÂminta membuat undang-unÂdang jika menganggap pertaÂnian itu penÂting. Alokasikan anggaran untuk pertanian seÂhingga damÂpakÂnya tidak hanya pada petani InÂdoÂnesia tapi akan membawa damÂpak pada pemÂbangunan Indonesia.
Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang meÂlimÂpah. Potensi ini harus diimbangi deÂngan pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama petani. Pengembangan tersebut terÂkait masalah produksi keaÂneÂkaÂraÂgaman pertanian maupun keÂteÂrampilan dan teknologinya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: