Hadapi Freeport & Newmont Pemerintah Terlalu Lembek

Renegosiasi Kontrak Karya Gagal Melulu

Senin, 14 Januari 2013, 08:05 WIB
Hadapi Freeport & Newmont Pemerintah Terlalu Lembek
ilustrasi, Newmont
Kecil Besar
rmol news logo Komisi VII DPR mengusulkan pemberian punishment  (sanksi) kepada pemerintah jika tahun ini gagal melakukan renegosiasi kontrak karya (KK), khususnya perusahaan kakap sekelas Freeport dan Newmont.

Hal ini menyikapi belum tun­tasnya renegosiasi kontrak karya meski tim evaluasi renegosiasi telah dibentuk tahun lalu.

Anggota Komisi VII DPR To­tok Daryanto mengatakan, proses re­negosiasi kontrak karya, khu­susnya dengan Freeport, harus dipercepat agar kerugian negara dari perusahaan yang menam­bang emas dan tembaga di Papua itu tidak semakin besar.

“Peneriman yang diperoleh ne­gara dari Freeport masih relatif kec­il, tak sebanding dengan pen­da­patan mereka. Bahkan ro­yalti me­reka lebih kecil dari pe­rusahaan tambang lain,” ujar Totok.

Anggota Fraksi PAN itu meng­imbau pemerintah tidak mengu­lur-ulur waktu menyele­saikan re­negosiasi dengan peru­sahaan-pe­rusahaan tambang besar, salah satunya Freeport.

Menurut dia, pemerintah sebe­narnya tidak membutuhkan ke­sepakatan atau persetujuan dari Freeport dalam renegosiasi ka­rena sudah ada dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Un­dang (UU) No­mor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Ba­tubara (Minerba).

“Selama ini royalti yang diba­yarkan Freeport untuk komo­ditas tembaga 1,5-3,5 persen serta emas dan perak 1 persen. Pada­hal, jika dibanding di negara lain persentase royalti tersebut ter­golong sangat rendah,” paparnya.

Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani menilai, energi ada­lah masa depan bangsa demi ke­ber­langsungan kehidupan ne­gara. Karena itu, pemerintah ha­rus se­rius dan radikal menye­lesaikan soal renegosiasi.

“Semua menjadi risiko bangsa dan masyarakat. Pemerintah kita lembek, karenanya semua elemen harus bergerak merealisasikan berbagai kepentingan nasional terkait sumber-sumber daya energi kita,” jelasnya.

Dewi juga mengaku setuju de­ngan usulan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mem­bentuk Panitia Kerja (Panja) Gabungan yang meliputi Komisi VI, Komisi VII dan Komisi XI DPR. “Saya sepakat de­ngan Panja Gabungan itu,” cetus politisi PDIP itu.

Dia menegaskan, pemerintah harus­nya tidak mengulur-ulur wak­tu. Kalau perlu, ada punish­ment yang dijatuhkan jika tahun ini gagal melakukan renegosiasi kontrak karya.

“Punishment bisa macam-ma­cam, misalnya mengevaluasi ki­nerja menterinya. Tidak perlu me­nunggu akhir tahun, ditantang saja deadline renegosiasi kapan. Cara lainnya, paparkan di media massa progress renegosiasi se­lama ini secara transparan supaya rakyat tahu bagaimana upaya pe­merintah soal ini. Biar publik akan menilai,” pungkas Dewi.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Ko­misi VI DPR Aria Bima per­nah mengatakan, pemerintah su­dah sering mengeluarkan state­ment sulitnya renegosiasi ini. Bahkan, hingga tahun ini peme­rintah belum punya target batas waktu menuntaskan renegosiasi ter­sebut meski Tim Evaluasi re­negosiasi kontrak karya (KK) yang dibentuk Januari 2012 dan bertugas sejak penandatanganan Keppres No.3/2012 hanya punya waktu sampai Desember 2013.

Untuk itu, dia mengusulkan ren­cana pembentukan Panja Ga­bungan. “Kita usulkan pada pim­pi­nan DPR. Komisi VII, IX dan VI DPR mengevaluasi lagi selu­ruh preposisi kepentingan nasio­nal dalam kepentingan kontrak karya yang mau habis dan sudah habis,” ucap Aria.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha juga meminta pe­merintah dalam hal ini Kemen­terian Energi Sumber Daya Mi­neral (ESDM) secepatnya me­nye­­le­saikan proses renegosiasi dengan perusahaan tambang. “Kita minta renegosiasi itu di­jalankan dengan cepat, tidak mau berlarut-larut,” kata Satya.

Dengan mendo­rong renegosiasi harga gas do­mestik dan harga gas Tangguh, katanya, dapat me­ning­katkan pendapatan migas yang di­patok saat ini Rp 290 triliun.

Kementerian ESDM meng­akui, proses renegosiasi kontrak karya dengan Freeport dan New­mont masih terjadi tarik ulur.

Bekas Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengaku, be­lum rampungnya urusan rene­gosiasi dengan perusahaan besar tersebut lantaran terkendala se­jumlah poin yang diajukan pe­merintah belum mau disetujui.

Meski demikian, Rudi berjanji, tahun ini semua renegosiasi akan dirampungkan pemerintah hing­ga dapat meningkatkan peneri­maan negara dari renegosiasi ter­sebut. “Yang gede gitu mah nanti sajalah, akhir tahun. Yang pasti, kita punya niat untuk be­reskan semua renegosiasi kon­trak,” ujar Rudi. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA