Waduh, Anggaran 2013 Rentan Permainan Mafia

Dana Penyelenggaraan Rapat Dan Seminar Akhirnya Dihapus

Rabu, 09 Januari 2013, 08:12 WIB
Waduh, Anggaran 2013 Rentan Permainan Mafia
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo Anggaran 2013 disinyalir rentan permainan mafia anggaran. Untuk itu pemerintah diminta hati-hati mengelolanya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo geram de­ngan buruknya kinerja kemen­terian/lembaga (K/L) menyerap anggaran. Pasalnya, total realisasi penyerapan dan penerimaan anggaran di akhir tahun kerap tidak mencapai target.

“Tahun ini kita akan galakkan efisiensi atau penghematan sekaligus peningkatan kualitas anggaran belanja. Ini dilakukan agar hasil penggunaan anggaran negara bisa lebih nyata dirasakan masyarakat,” kata Agus.

Ia menyebut, total realisasi yang mampu dicapai pada 2012 hanya Rp 1.481 triliun atau 95,7 persen dari APBN. Padahal dalam Undang-Undang APBN 2012 tercatat penetapan besaran anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp 1.548,3 triliun. Al­hasil, anggaran belanja barang tahun ini hanya ditetapkan Rp 200,7 triliun, sedangkan belanja pegawai ditetapkan Rp 241,6 triliun.

“Pengetatan belanja perlu dila­kukan. Caranya, membatasi ang­garan-anggaran yang tidak ber­kenaan langsung kepada masya­rakat, seperti anggaran penye­lenggaraan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan, lokakarya, peresmian kantor/proyek dan sejenisnya,” jelas Agus.

Selain itu, menurutnya, upaya mengefesiensikan anggaran juga dilakukan dengan membatasi pembangunan gedung kantor, mess/wisma, rumah dinas/rumah jabatan dan gedung pertemuan yang tidak terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Begitu juga dengan anggaran perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, kecuali untuk per­jalanan dinas yang benar-benar penting dan mendesak,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah mengakui anggaran 2013 rentan permainan mafia anggaran. Menurut dia, kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang terlampau besar memungkinkan praktik mafia tersebut terjadi.

“Kalau mau jujur, sulit untuk tidak membantah praktik mafia anggaran. Karena kewenangan Badan Anggaran itu besar sekali, mereka bisa membahas anggaran sampai detail,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika menambahkan, selain rawan manipulasi, angga­ran 2013 juga tidak efisien. Se­bagian besar anggaran belanja daerah dialokasikan untuk be­lanja pegawai ketimbang lainnya.

Menurut Erani, ketidakefisie­nan anggaran juga terlihat dari ketidakmampuan pemerintah menyerap anggaran belanja. Untuk pemerintah pusat saja misalnya, dari besaran anggaran yang porsinya hanya mencapai 8-9 persen dari produk domestik bruto (PDB) sampai saat ini penyerapan belanja pemerintah pusat tidak pernah bisa mencapai 100 persen.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan, ren­dah­nya kualitas penyerapan oleh sejumlah kementerian/lem­baga harus menjadi fokus bersama. Yang pasti, jika penyerapan anggaran di kementerian rendah, tentu ada yang salah.

“Jika ada yang salah, ya harus diperbaiki serius dan konsisten. Jangan sekadar wacana, karena anggaran yang diserap peme­rintah masih jauh dari harapan untuk memakmurkan rakyat, bahkan pengelolaannya belum transparan dan akuntabel,” kata Yuna.

Ia memprediksi rendahnya realisasi penyerapan dan pene­rimaan anggaran masih akan terjadi di 2013 karena rawan dimanipulasi untuk kepentingan partai politik (Parpol).

Ia pun khawatir jika anggaran negara 2013 dimanipulasi untuk modal Pemili 2014, maka pertumbuhan nasional akan kembali terhambat. Prediksi itu ditenggarai adanya peningkatan anggaran belanja bantuan sosial di 10 kementerian pada 2013 dibanding pada 2012.

“Pola ini sama dengan yang di tahun 2009 dan juga pemilihan ke­pala daerah, menjelang pelak­sanaan Pemilu atau Pilkada ang­garan belanja bantuan sosial selalu mengalami peningkatan,” jelas Yuna. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA