Distribusi BBM Subsidi Via Swasta Minim Pengawasan

Cadangan BBM PSO 162 Ribu Kilo Liter Dipertanyakan

Selasa, 08 Januari 2013, 08:47 WIB
Distribusi BBM Subsidi Via Swasta Minim Pengawasan
ilustrasi, Distribusi BBM Subsidi

rmol news logo Pengawasan Pemerintah dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dianggap lemah. Hal tersebut perlu diperbaiki apalagi tahun ini kebutuhan minyak nasional akan naik.

Kementerian Energi Sum­ber Daya Mineral (ESDM) me­nya­takan, impor Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Hal ter­sebut ditandai dengan mening­katnya pertumbuhan energi na­sional.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, pada ta­hun lalu impor BBM Indonesia naik 10 persen atau sekitar 900 ribu barel per hari (bph). Dengan asumsi tersebut, impor minyak mentah dan minyak akan kem­bali mengalami kenaikan.

“Pertum­buhan pasti naik,” kata Rudi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, jika asumsi ke­butuhan BBM naik dibanding ta­hun lalu, maka hal tersebut akan memberikan efek domino terha­dap lonjakan impor BBM, se­hingga alokasi dana dari angga­ran pendapatan belanja negara (APBN) 2013 akan cukup besar terserap bagi kebutuhan kon­sum­si energi tersebut.

“Semua ke­naikan dari kebu­tuhan itu pasti jatuhnya impor. Karena itu, jika kebutuhan naik, maka impor juga pasti akan naik kembali,” ungkap Rudi.

Rudi menambah­kan, tinggi­nya impor BBM juga dite­ngarai oleh kurangnya fasi­litas penge­lo­laan minyak mentah (re­finery) guna memenuhi ke­bu­­tu­han BBM yang ada di Indo­nesia.

“Lagian kita impor mi­nyak jadi juga refinery. Kita hanya mampu mengolah minyak men­tah sebe­sar 900 ribu barel per hari,” tutup Rudi.

Menanggapi soal pengelolaan BBM subsidi, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu  (FS­PPB) mempertanyakan sikap Pe­merintah ketika membuat ke­bi­jakan BBM maupun gas yang  kerap “menganak tirikan” Per­ta­mina.

Presiden FSPPB Ugan Gan­­dar mengatakan, ketika BBM subsidi atau BBM PSO (pu­blic service obligation) langka, semua pihak “menyalahkan” Pertamina. Pa­dahal kebijakan pembatasan kuo­ta BBM bersub­sidi tersebut di­tetapkan pemerin­tah dan DPR.

Ketika pemerintah harus me­nambah kuota BBM bersubsidi tahun 2012 sebanyak 1,23 Juta kilo liter  (KL)  atau setara dengan Rp 6 triliun, menurut dia, Perta­mina juga yang harus me­nang­gung pembiayaan dengan mena­la­ngi terlebih dahulu dan baru dibayar pemerintah pada tahun anggaran 2013. Itu pun harus di­perjuangkan oleh Pertamina agar bisa direalisir pada tahun ini.

“Perta­nyaan pekerja Perta­mi­na, menga­pa be­ban tersebut oleh Pemerintah dan atau Badan Pe­ngatur Hilir Mi­nyak dan Gas Bu­mi (BPH Migas)  tidak ‘di-share’ ke Shell, Petro­nas, AKR Corpo­rindo dan Surya Parna Nia­ga (SPN) yang juga ditugas­kan men­distribusi BBM PSO,” ujarnya.

Dia mempertanyakan , apa yang akan terjadi dengan kuota PSO tahun 2013 sebanyak  46,01 juta KL. Pertamina menda­pat kuota pe­­nugasan 45,01 juta KL, se­men­­­tara perusahaan swas­ta AKR di­tugaskan mendistri­busi­kan se­ba­nyak 167.000 KL dan pe­ru­sa­haan swasta lainnya, yak­ni SPN ditu­gaskan mendis­tri­busi­kan 112. 000 KL. Semen­tara ca­da­ngan BBM PSO ditetap­kan se­ba­nyak 612 000 KL.

“Perta­nyaan­nya terhadap BBM PSO cadangan ini yang meng­gelitik mau dikasih ke siapa saja tuh nanti­nya cadangan BBM PSO sebesar 612 000 KL  tersebut,” cetus Ugan.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Priagung Rakhmanto menilai, pemerintah kurang detil dalam memperkirakan angka kuo­ta BBM bersubsidi sehingga kuotanya terus mengalami keku­rangan.

Pri Agung mengungkapkan, dalam menentukan angka kuota, seharusnya ada perkiraan seperti yang digunakan masyarakat, be­rapa yang akan kekurangan, atau adanya penyimpangan.

“Ka­rena nggak tahu berapa kon­­sumsinya buat masyarakat, bera­pa yang diselewengkan, jadi angka kuota kesulitan,” ungkap Pri Agung.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) me­nunjuk tiga ba­dan usaha yang akan mendistri­busikan BBM subsidi pada tahun ini. Ketiga perusahaan itu adalah Pertamina, PT AKR Corporindo Tbk (AK­RA) dan SPN. Ke­tiga­nya akan mendistribusikan BBM subsidi dengan total 46 juta KL.

“Per­tamina tetap mayo­ritas, ke­­­­dua perusahaan pendam­ping ma­sih kecil,” jelas anggota Ko­mite BPH Migas Ibrahim Hasyim.

Ibrahim menyatakan, pem­be­rian jatah kuota BBM sub­sidi ke­dua perusahaan pen­dam­­ping Per­ta­mina disesuai­kan dengan ke­­siapan infra­struk­tur yang di­miliki peru­sa­haan tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA