Menteri PU Ngakunya Sih Ogah Terpancing Pinjaman Luar Negeri

Cuma Ngutang Kalau Terpaksa

Jumat, 04 Januari 2013, 07:59 WIB
Menteri PU Ngakunya Sih Ogah Terpancing Pinjaman Luar Negeri
Djoko Kir­manto
Kecil Besar
rmol news logo .Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengurangi pin­­jaman luar negeri untuk pem­bangunan infrastruktur. Pasal­nya, persyaratannya menyu­lit­kan se­hingga tidak jarang meng­ganggu pekerjaan di lapangan.

“Kita berupaya mengurangi penggunaan pinjaman luar ne­geri,” ujar Menteri PU Djoko Kir­manto di Jakarta, kemarin.

Djoko menilai, kemampuan Ang­garan Pendapatan dan Be­lan­ja Negara (APBN) Indonesia saat ini dinilai cukup kuat me­nang­gung program kerja kemen­terian­nya. Tahun ini dari Rp 77,97 triliun da­na Kementerian PU, Rp 7,8 triliun merupakan pin­jaman luar negeri.

Untuk itu, dia meminta anak buahnya menghindari peng­gu­naan pinjaman luar negeri bila ti­dak terpaksa. “Dulu kita terpan­cing dengan adanya grant pada ta­hap awal (hibah), misal­nya mau bangun waduk mereka bilang kita bantu untuk masterplan dan FS (feasible study-red)-nya dengan grant. Padahal, itu nilainya tidak seberapa dan yang mengerjakan me­reka juga,” jelasnya.

Apalagi, persyaratan pinjaman juga lebih menguntungkan nega­ra pemberi pinjaman se­perti kon­traktor dan konsultannya karena harus dari mereka. “Pada­hal, kua­litas pekerja asing tersebut belum tentu lebih baik dibanding peker­ja dalam negeri,” cetus Djoko.

Dia menyambut positif sema­kin kecilnya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) In­donesia dalam beberapa tahun ter­akhir. Saat ini, ratio utang In­do­nesia berkisar 25-26 persen ter­hadap PDB. Pemerintah me­nargetkan dapat menekan ang­ka tersebut menjadi 23 persen da­lam waktu dekat

Djoko menga­takan, Kemente­rian PU telah mem­proses lelang pekerjaan tahun anggaran 2013 sebanyak 5.495 paket atau se­nilai Rp 30,5 triliun. Menurut dia, pro­ses tender ter­sebut telah dimulai sejak No­vember sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran tahun ini.

Paket-paket pekerjaan yang telah diproses tersebut merupa­kan bagian dari 8.195 paket se­nilai Rp 45 triliun yang telah di­diumumkan kepada masyarakat.

”Sebagian besar dalam waktu dekat akan segera dilakukan penetapan pemenangnya,” katanya. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) mengurangi kebijakan pengajuan pinjaman luar negeri dan mengutamakan pendanaan program dari dalam negeri. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 592/Seskab/XI/2012 “Surat Edaran Nomor 592 ini mengajak supaya menteri dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) meninggalkan pemikiran utang luar negeri. Artinya, jangan terbiasa membangun dengan utang luar negeri karena utang luar negeri dibiayai APBN,” kata Dipo.

Dipo juga meminta semua kementerian dan LPNK membatasi pengajuan program atau proyek dengan menggunakan fasilitas pinjaman luar negeri. Termasuk hibah yang mengikat seperti adanya commitment fee, dana pendampingan murni yang akan membebani APBN dan APBD.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, pinjaman luar negeri memang harus diarahkan ke tempat yang lebih diprioritaskan. Menurutnya, proyek-proyek yang memerlukan pinjaman luar negeri harus dikaji. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA