.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama enam peÂmerintah provinsi se-Sulawesi teÂlah sepakat menandatangani MeÂmoÂrandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan perÂkeÂretaapian di Sulawesi.
Kesepakatan ini bertujuan agar terÂbangun moda transportasi keÂreta api dalam upaya meÂningÂkatÂkan aksessibilitas dan moÂbilitas angÂkutan penumpang maupun barang, menciptakan integrasi antar moda yang akhirnya dapat pula mendorong perekonomian masyarakat Sulawesi.
Penandatangan MoU antara Kemenhub dan pemerintah proÂvinsi se-Sulawesi dilaksanakan di TaÂnah Toraja, Jumat (28/12). KeÂmenterian Perhubungan diwakili Wakil Menteri Perhubungan (WaÂmenhub) Bambang SusanÂtono, sementara pemerintah proÂvinsi se-Sulawesi adalah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi GoronÂtalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wamenhub Bambang SusanÂtoÂno menjelaskan, kesepakatan berÂsama penyelenggaraan perÂkeÂretaapian nasional di SulaÂwesi antara lain meliputi penyeÂlengÂgaÂraan prasarana perkereÂtaapian yang meliputi perencaÂnaan, penÂyiapan lahan, pembaÂngunan, peÂngoperasian, peraÂwatÂan dan peÂngusahaan.
Kemudian, penyelenggaraan sarana perkeretaapian yang meÂliputi perencanaan, pengaÂdaan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan. Termasuk renÂcana penyiapan, penyediaan dan peÂngembangan sumber daya maÂnusia di bidang Perkeretaapian.
Tujuan kesepakatan berÂsaÂma ini untuk mewujudkan peran moda kereta api sebagai angkutan masÂsal dan kelancaran perekoÂnomian yang terintegrasi pada maÂsing-masing wilayah Pulau SulaÂwesi.
“Moda transporÂtasi kereta api mutlak diperlukan karena meÂmiliki beberapa keÂlebihan. Di anÂtaÂranya kereta api daÂpat meÂnguÂrangi beban jalan, leÂbih hemat energi, memiliki tingÂkat keceÂlaÂkaan yang rendah dan ramah lingÂkungan,†urai Bambang.
Pulau Sulawesi sebagai kawaÂsan perekonomian dan perdagaÂngan yang terletak di kawasan timur Indonesia perlu didukung dengan pembangunan infraÂstrukÂtur transportasi, khususnya moda transportasi kereta api.
Pemerintah memang telah memÂprogramkan pengembangan perkeretaapian ke depan guna meningkatkan peran moda kereta api dalam angkutan penumpang maupun angkutan barang tidak hanya di wilayah Jawa dan SuÂmatera, melainkan di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi.
Dalam Rencana Induk PerÂkeÂÂreÂtaapian Nasional, penÂdaÂnaan inÂfrastruktur perkereÂtaÂapian di seluruh Indonesia samÂpai tahun 2030 jumlahnya sangat besar, diperkirakan menÂcapai Rp 605 trilliun.
Pembangunan sarana dan praÂsarana perkeretaapian di SulaÂwesi ini tidak bisa terwujud jika tidak ada peran dari berbagai piÂhak baik itu pemerintah daerah maupun swasta.
Tahun 2009, lanjut Bambang, pemeÂrintah telah melakukan upaya melalui penyusunan masÂterÂplan dalam rangka mendukung terÂwuÂjudnya perkeretaapian di PuÂlau SuÂlawesi. Dalam masÂterÂplan tersebut, pengembangan jaÂriÂngan perÂkeÂreÂtaapian diÂarahÂkan paÂda pengemÂbangan jaringan keÂreta api (KA) perÂkotaan dan pengemÂÂbangan jaÂringan KA antar kota Lintas Pulau Sulawesi seÂperti KA Perkotaan MaÂmÂminasata (MaÂkassar-Maros-Sungguminasa-Takalar). [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: