.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memilih menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen secara bertahap tahun depan dengan besaran 4,3 persen per tiga bulan sekali.
“Sudah ditanda tangani PeraÂturan Menteri (Permen) soal tarif listrik naik per 1 Januari 2013 oleh Menteri ESDM pada 21 Desember. Mekanisme kenaikanÂnya per 3 bulan sebesar 4,3 perÂsen,†ujar Direktur Jenderal KeÂtenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Kantor KemenÂterian ESDM Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dengan hitungan tersebut, hingga akhir tahun keÂnaikannya rata-rata 15 persen. Namun, kenaikan TDL itu tidak berlaku untuk golongan pelangÂgan rumah tangga dengan daya listrik 450 Volt ampere (VA) sampai 900 VA.
Sebelumnya, pemerintah terus mengkaji beberapa skema keÂnaikan TDL 15 persen tahun deÂpan mulai dari skema kenaikan per bulan, per tiga bulan atau seÂkaligus naik 15 persen.
Menteri ESDM Jero Wacik meÂngatakan, alasan kenaikan tarif listrik 4,3 persen per tiga bulan sekali agar tidak memÂberatkan dan merepotkan masyarakat.
“Kalau naiknya sekaligus 15 persen berat bagi masyarakat. KaÂÂlau naik tiap bulan merepotÂkan dari segi administrasi, maÂkanya dipilih 4,3 persen per tiga bulan,†kata Wacik.
Namun, dia menegasÂkan, keÂnaikÂan itu hanya untuk goÂlongan 1.300 VA ke atas. NaÂmun, ada inÂdustri yang tahun depan mengaÂlami kenaikan kurang dari 15 perÂsen dan ada pula yang menÂdapat kenaikan hingga 50 persen.
“Industri tetap ada yang menÂdapat kenaikan kurang dari 15 persen per tahun, seperti industri garmen. Ada juga industri yang naik hingga 50 persen, 40 persen, ada pula 30 persen per tahun,†cetus Wacik.
Menurutnya, kenaikan TDL tahun depan akan mengÂhemat beÂlanja Anggaran PenÂdaÂpatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 14 triliun. PemeÂrintah juga telah menyeÂdiakan subsidi untuk listrik tahun depan Rp 78,63 triÂliun. “Bisa hemat Rp 14 triliun,†kata politisi Partai Demokrat itu.
Dengan adanya kenaikan TDL 15 persen tahun depan, Wacik opÂtimis target 3 juta pelanggan baru dapat tercapai. Selain itu, keÂnaikan TDL juga akan meÂningÂkatkan rasio elektrifikasi yang selama ini terhambat karena adaÂnya subsidi. Rasio elektrifikasi saat ini baru mencapai 75 persen.
Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat mengatakan, kenaikan TDL merupakan salah satu tantangan pertumbuhan inÂdustri nasional tahun depan.
“Kenaikan TDL harus segera disepakati bersama, tidak diteÂtapÂÂkan secara sepihak,†ujarnya.
Dia mengaku siap jadi mediaÂtor antara pengusaha dan pemeÂrintah jika kalangan industri keÂberatan dengan penetapan keÂnaikÂan TDL yang ditetapkan peÂmerintah.
Wakil Sekjen Asosiasi PenguÂsaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, kenaikan TDL 15 persen tahun depan akan memberatkan industri. “Biarpun naikÂnya bertahap 4,3 persen per tiga bulan sekali, tapi kan totalnya mencapai 15 persen juga,†kataÂnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Franky mengaku, kenaikan itu akan semakin memberatkan inÂdustri karena tahun depan peÂmerintah juga memberlakukan upah minimum regional (UMR) yang naik 43 persen. “Dulu kita tiÂdak masalah karena tidak memÂperhitungkan kenaikan UMR yang besar itu,†kata Franky.
Karena itu, dia mengusulkan keÂnaikan TDL 15 persen untuk kalangan industri tahun depan diÂkurangi menjadi 10 persen. SeÂdangkan 5 persen lagi diundur tahun berikutnya atau dengan meÂnaikkan 2-3 persen TDL unÂtuk ruÂmah tangga golongan 450 VA-900 VA.
“Kita akan mengusulkan itu keÂpada Kementerian ESDM. Kami yakin itu bisa disetujui seperti soal kenaikan gas lalu,†ucap Franky pede.
Manajer Senior Komunikasi PLN Bambang Dwiyanto mengaÂtakan, meski pemerintah sudah menaikkan TDL 15 persen tahun depan, tapi tarif itu masih terhiÂtung paling murah jika dibanding negara-negara di Asia Tenggara.
Bambang mencatat, harga raÂta-rata saat ini adalah Rp 729 per kiloÂwatt hour (kwh), jika meÂngaÂlami keÂnaikan rata-rata 15 persen akan menÂjadi Rp 819 per kwh. MeÂnuÂrutnya, ini masih muÂrah jika diÂbanÂdingkan dengan SingaÂpura, MaÂlaysia, Filipina dan yang lainnya.
Sebelumnya, Dirut PLN Nur PaÂmudji mengatakan, skema keÂnaikan TDL sepenuhnya keweÂnaÂngÂan Kementerian ESDM. SkeÂma maÂnapun yang dipilih KeÂmenÂterian ESDM, PLN sebagai opeÂrator siap menjalankannya. Sebab pada dasarnya, kenaikan TDL berÂÂtujuan untuk mengurangi beÂban subsidi terhadap listrik. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: