Perum Bulog Siap Jadi Stabilisator Pangan

Punya 1.575 Gudang & Jaringan Distribusi

Selasa, 04 Desember 2012, 08:38 WIB
Perum Bulog Siap Jadi Stabilisator Pangan
Perum Bulog

rmol news logo Perum Bulog siap sebagai stabilisator pangan. Pasalnya, perusahaan itu merupakan in­strumen pemerintah dalam me­laksanakan penyeleng­garaan pangan, terutama yang ber­kait­an dengan ketahanan pangan.

“Bulog telah melaksanakan penugasan pemerintah sejak dibentuk tahun 1967 dan me­miliki sarana, jaringan dan in­frasturktur secara nasional yang yang diperlukan untuk me­ngelola stabilitas pasokan dan harga pangan secara integrasi di seluruh daerah,” kata Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam diskusi Mena­tap Lem­baga Stabilisator Pa­ngan Masa Depan di Bogor, Jawa Barat kemarin.

Menurutnya, saat ini Bulog memiliki 1.575 gudang serta jaringan-jaringan distribusi pangan yang tersebar di seluruh pelosok daerah di Indonesia .

 Untuk itu, lanjut Sutarto, per­lu penguatan fungsi dan peran Bulog melalui penetapan kebijakan pemerintah untuk perusahaan itu mengelola pa­ngan selain beras, penguatan po­sisi dan status kelembagaan Bulog dalam organisasi dan tata kerja dalam kerangka ke­lem­ba­gaan pangan nasional dan pen­danaan serta penyedian dana untuk peningkatan sarana pergudangan modern.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menam­bah­kan, komisinya telah menyiap­kan tiga skenario lembaga pa­ngan sebagaimana diama­natkan dalam Undang-Undang No.18 tahun 2012 tentang Pangan.

Saat ini ada tiga lembaga pangan yakni Dewan Keta­ha­nan Pangan (DKP) yang dike­tuai Presiden, Badan Ketaha­nan Pangan (BKP) di bawah Kementerian Pertanian dan Perum Bulog. Lembaga-lem­baga pangan tersebut  nantinya harus berada di bawah lang­sung dan bertanggung jawab kepada Presiden,

Skenario pertama, yakni meleburkan DKP, BKP dan Bulog menjadi satu lembaga pangan setingkat kementerian.  Kedua, pemerintah bisa mem­bentuk holding pangan yang mana posisi Bulog tetap seperti saat ini yakni sebagai penyedia, pendistribusi, pergudangan dan stabilisator pangan.

Skenario ketiga, peme­rintah membubarkan DKP dan BKP, sementara posisi Bulog dinaik­kan pangkatnya setingkat ke­men­terian yang bertangung ja­wab langsung ke Presiden. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA