Kadin Desak Monopoli Gas Oleh PGN Dicabut

Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Minggu, 04 November 2012, 08:32 WIB
Kadin Desak Monopoli Gas Oleh PGN Dicabut
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Kalangan industri dalam negeri meminta adanya kepastian pasokan gas untuk meningkatkan daya saing industri. Dikhawatirkan, krisis pasokan gas akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 6,8 persen pada 2013.

Wakil Ketua Kadin Indonesia (Kadin) Bidang Perda­gangan Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur menyatakan, krisis pasokan gas menjadi salah satu penyebab pertumbuhan industri manufaktur stagnan pada kuartal ketiga tahun ini. Sebab, pasokan gas selama ini diduga dimono­poli oleh PT  Perusahaan Gas Ne­­gara Tbk (PGN) sehingga in­dus­tri sulit mendapatkan gas.

“Pemerintah harus segera meng­­­­hapus monopoli penggu­naan sa­luran pipa gas oleh PGN agar in­dustri nasional bisa ber­gerak me­ngikuti pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 6,8 persen pada 2013,” kata Natsir.

Menurut Natsir, PGN harus se­gera membuka akses gas ini ke­pada semua pihak untuk me­masok gas  karena  pipa yang di­bangun meng­gunakan uang negara.

“Selama ini akses gas hanya di­pegang PGN. Sedangkan in­dus­­tri sulit mendapatkan gas. Mono­poli gas harus dibenahi segera karena itu akan meng­ganggu pertum­bu­han ekonomi,” tegas Natsir.

Kadin juga akan meminta Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) me­lakukan audit terkait monopoli gas di PGN. Pasalnya, pipa yang dibangun untuk penyaluran gas menggunakan uang negara.

“Audit itu untuk mengetahui mana uang negara, mana uang pribadi yang digunakan PGN se­lama ini,” ujarnya.

Ketua Kordinator Gas Indus­tri Kadin Achmad Widjaja me­­nam­bahkan, monopoli PGN pada peng­­gunaan infrastruktur pipa gas telah menyulitkan in­dustri na­sio­nal mendapatkan pasokan gas.

“Monopoli pipa gas membuat kami bergantung sepenuhnya pa­da PGN. Padahal, pasokan dari perusahaan tidak mencukupi ke­butuhan industri nasional,” pro­tes Achmad.

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup membantah adanya monopoli gas oleh PGN yang membuat in­dus­tri kesulitan men­dapatkan gas. “PGN menyalur­kan gas se­suai gas yang dikirim dari hulu dan ti­dak ada mono­poli di sini,” kilah Heri saat di­kontak Rakyat Mer­deka.

Menurut Heri, PGN juga tidak keberatan jika BPK melakukan audit terhadap perusahaannya terkait dugaan monopoli gas.

Dirjen Basis Industri Manu­faktur Kementerian Perindustrian Panggah Su­santo berharap, ke­butuhan gas bisa segera ter­penuhi. Menurut Panggah, gas untuk industri harus diprio­ri­taskan. Pasalnya, sebesar 50 per­sen in­dustri menggunakan gas bumi untuk bahan baku.

Se­dangkan 14 persen industri lain­nya meman­faatkan gas un­tuk proses pro­duksi dan 36 per­sen lainnya menggu­nakan gas bumi untuk utilitas.

Pada 2013, lanjutnya, dibutuh­kan pasokan gas sebesar 1.108 million metric standard cubic feet per day (MMSCFD) untuk bahan baku industri pupuk dan petro­kimia, 1.073 MMSCFD untuk in­dustri keramik, logam, kaca, glassware, dan semen, dan 764,17 MMSCFD untuk utilitas industri. Sehingga, total ke­bu­tuhan gas industri untuk tahun depan, ada­lah 2.181,64 MMSCFD.

“Saya minta kebutuhan ini di­penuhi. Karena dari segi efisiensi dan industri modern, peman­faa­tan gas adalah lebih diutama­kan industri,” tandas Panggah. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA