Komisi IV DPR menilai pemerintah gagal melakukan revitalisasi industri gula dalam negeri. Alhasil, impor gula masih harus dilakukan.
Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin mengataÂkan, selama ini revitalisasi dan moÂderÂnisasi pabrik gula berjalan stagÂnan. “Upaya yang dilakukan seÂlama ini juga tidak mendukung tarÂget swasembada gula,†kaÂtanya di Jakarta, Kamis (25/10).
Untuk diketahui, pemerintah mereÂvisi target swasembada gula yang sebelumnya 5,7 juta ton hingga 2014 menjadi 3,1 juta ton. Revisi target swasembada gula tersebut menurun hampir 45,6 persen.
Ketidakseriusaan pemerintah dalam swasembada gula, kata Ma’mur, bisa dilihat dari anggaÂrannya untuk sektor ini yang keÂcil. Dalam Anggaran PendapaÂtan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Pertanian (KeÂmenÂtan) mendapatkan anggaran Rp 17,8 triliun. Namun, anggaran untuk sektor perkebunannya hanya Rp 1,77 triliun.
Menurut Ma’mur, anggaran itu sangat kecil bila dibandingÂkan dengan komoditas perkebunan yang begitu banyak seperti tebu, kopi, teh, kakao, sawit, cengkeh dan lainya. Kondisi ini semakin memperparah upaya peÂningkatÂan pengelolaan perÂkeÂbunan. “Sangat miris sekali,†cetusnya.
Karena itu, dia mendesak peÂmerintah segera melaksanakan program revitalisasi pabrik gula. Salah satu fokusnya memperÂbarui pabrik gula yang sudah usang dan tua karena dibuat seÂjak zaman Belanda.
Kemudian secara kualitas, tingkat rendeman tebu saat ini rata-rata 6-7 persen karena renÂdahnya produktivitas dan kuaÂlitas tebu.
“Tambahan lahan dan peningÂkatan rendeman menjadi 10 perÂsen harus dilakukan pemerintah untuk mencapai swasembada guÂÂla. Jika tidak mampu dilakuÂkan, maka target sebesar apapun akan sulit terealisasi, “ jelasnya.
Politisi Partai Keadilan SejahÂtera (PKS) ini mengatakan, keÂmampuan produksi gula nasioÂnal belum maksimal saat ini akibat terkendala beragam fakÂtor. SeperÂti luasan lahan, reviÂtalisasi pabrik gula, infrastrukÂtur, distribusi hingga tata niaga di tingkat hilir yang lemah seÂringkali kalah oleh gula impor.
Apalagi dukungan lahan pertaÂnian bagi sektor perkebunan seÂluas 350.000 hektar yang dijanÂjikan pemerintah hingga saat ini belum berjala. Padahal, laju konÂverÂsi lahan tebu terus terjadi setiap tahun di berbagai sentra produksi.
Data Badan LitÂbang Pertanian Kementan proÂduksi gula nasional pada 2011 tercatat 2.228.591 ton Gula Kristal Putih (GKP), seÂdangkan perkiraan produksi gula pada 2012 akan mencapai 2.683.709 ton. Berdasarkan roadÂmap swasembada gula, estiÂmasi kebutuhan gula nasional pada 2014 sebesar 2.956.000 ton GKP.
“Swasembada gula harus terÂcapai, sudah saatnya imporÂtasi dihentikan. Petani memÂbutuhÂkan realisasi nyata pemeÂrintah untuk memberikan proteksi makÂsimal di tahap produksi, distribusi hingÂga pemasaran,†tegas Ma’mur.
Direktur Industri Makanan DirekÂtorat Jenderal Industri Agro KeÂÂmenterian Perindustrian (KeÂmenÂperin) Faiz Ahmad meÂngaÂtakan, pihaknya mengangÂgarkan Rp 154 miliar guna reviÂtalisasi mesin atau pembelian mesin baru untuk industri gula nasional hingga akhir tahun ini. “Saat ini ada 5 pabrik gula yang telah meÂnerima bantuan itu,†katanya.
Untuk pembelian mesin deÂngan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 25 persen ke atas, kata Faiz, akan mendapatkan tambahan anggaran 10 persen.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menilai, pemerintah tak seÂrius merevitalisasi pabrik gula.
Menurutnya, revitalisasi pabrik gula yang terintegrasi dan terÂsistem sangat perlu dilakukan untuk mencegah kecurangan daÂlam proses produksi gula di pabÂrik. Namun, revitalisasi inÂdustri gula bukan hanya pada mesin pabrik, tapi meliputi pola tanam pada petani, dan mengenai kebijakan tentang produksi gula nasional. [Harian Rakyat Merdeka]