.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak akan memberi ampun direkÂsi atau bawahan BUMN yang korupsi. Ia juga mengaku ada beberapa perusahaan pelat merah yang terindikasi melaÂkukan korupsi uang perjalanan dinas.
“Nilainya sih tidak besar tapi tetap saja ada praktik perjalanan dinas. Saya minta itu diurus dan pelakunya tidak boleh diberi ampun,†kata Dahlan seusai Rapat Pimpinan (Rapim) di kantor PeÂrum Perumnas, Jakarta, kemarin.
Bekas dirut PLN ini menjelasÂkan, praktik perjalanan dinas fiktif terjadi karena ada perjaÂlanan dinas yang mengatasÂnaÂmakan pegawai BUMN. Namun, pada tiketnya tidak tertera nama orang yang bersangkutan.
“Kita sendiri yang akan meÂnindak kasus ini. Karena nilainya kecil sekitar Rp 166 juta, tidak akan diserahkan ke Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK), mesÂki ada indikasi korupsi,†terangnya.
Meski demikian, Dahlan engÂgan menyebut perusahaan BUMN mana yang terindikasi atas tindak penyelewengan dana perjalanan dinas ini. Ia khawatir, jika disebut bisa berdampak negatif atas kemajuan BUMN yang dimaksud.
Selain itu, dia mengaku masih banyak pensiunan pegawai yang menempati rumah dinas BUMN yang didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hal ini Dahlan meminta agar petinggi perusahaan pelat merah menggandeng KPK guna menangani persoalan rumah dinas. “KPK sudah ambil sikap untuk urusan rumah dinas, dirut BUMN harus lapor ke KPK,†tegas Dahlan.
Bahkan, menurut dia, masih ada rumah dinas senilai Rp 60 miliar yang ditempati pensiunan di daerah Kebayoran Baru, JaÂkarta Selatan.
Sebelumnya, BPK juga meÂnemukan 63 kasus penyimÂpangan anggaran pada BUMN. Penyimpangan ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp 2,5 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: