Bank Indonesia (BI) tengah meÂngÂupayakan beragam progrÂam unÂtuk meningkatkan kualitas sekÂtor usaha mikro, kecil dan meneÂngah (UMKM). Salah saÂtunya dengan melakukan pemeÂringÂkatan untuk UMKM.
Dengan adanya peÂringÂkat, maÂka pihak bank lebih muÂdah meÂnentukan pendanaan unÂtuk sektor usaha kecil tersebut.
“Sebelumnya, sistem peringkat ini hanya berlaku di industri keÂuangan. Sekarang proses Rating UMKM itu masih jalan. Kita kerja sama dengan empat lembaÂga rating dan tiga bank. KemuÂdian kita ujicobakan,†jelas DiÂrektur Departemen Kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan UMKM Bank InÂdoÂnesia Zainal Abidin di Jakarta.
Ia menjelaskan, rating tersebut agar UMKM memiliki rekam jeÂjak kinerja yang kelak memberi kemudahan untuk ekspansi bisÂnis mereka. Apabila UMKM terÂseÂbut memiliki rating yang baÂgus, perÂbankan tak perlu lagi berÂpikir panjang untuk membeÂrikan kreÂdit.
Saat ini, program rating ini maÂsih diujicobakan di wiÂlaÂyah JaÂkarta, dengan metode yang berÂbeda dari pemeringkatan yang sudah berlaku untuk industri keÂuangan dan korporasi. Dengan demikian, diharapkan metodenya sesuai dengan sektor UMKM.
Selain program pemeringkatan UMKM, BI juga sedang meÂneÂrapkan program sertifikasi taÂnah bagi para petani dan peÂternak. Untuk urusan sertifikasi tanah, BI sudah bekerja sama deÂngan BaÂdan Pertanahan Nasional (BPN).
Dikatakan, petani, peÂternak dan orang-orang desa biasanya memiÂliki sepetak tanah kecil yang diÂanggap kurang bermanÂfaat. PaÂdahal, kalau tanah itu ada sertiÂfikatnya, akan meÂmiliki niÂlai unÂtuk mendukung perÂkemÂbangan ekonomi.
“Paling tidak, mereka bisa meÂyakinkan bank bahwa rumah atau tanah yang diagunkan keÂpada bank, maka mereka sungÂguh-sungguh melaksanakan bisÂnis. Dengan begitu, bank akan mau memberikan kredit itu,†tuturnya.
“Yang mau pinÂjam Rp 50 hingÂga Rp 100 juta itu perlu agunan sertifikasi tanah,†ucap Zainal.
Pengamat perbankan A. PraseÂtyantoko menyambut baik upaya BI. Sebab, ketika sebuah bank akan mengucurkan kredit untuk usaha kecil dan menengah (UKM), mereÂka perlu menyiapkan sekian baÂnyak tenaga lapangan untuk meÂmantau kinerja calon debitor. MaÂsalah utama yang sering diteÂmui, UKM sering tak memiliki catatan keuangan yang lengkap.
“Inilah yang membuat sektor UKM selalu dianggap memiliki risiko tinggi. Akibatnya, bunga yang dibebankan bank untuk mereka menjadi besar,†cetusnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: